Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kontras Desak Usut Tuntas Kasus Pemerasan Bandar Narkoba Terkait Freddy Budiman

Akiong diduga penyandang dana Freddy Budiman untuk menjalankan bisnis narkobanya selama ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kontras Desak Usut Tuntas Kasus Pemerasan Bandar Narkoba Terkait Freddy Budiman
TRIBUNNEWS.COM/Glery Lazuardi
Gembong narkoba Freddy Budiman (alm) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berharap kasus pemerasan terhadap bandar narkoba Chandra Halim alias Akiong dapat dilanjutkan.

Diketahui, Akiong diduga penyandang dana Freddy Budiman untuk menjalankan bisnis narkobanya selama ini.

Koordinator KontraS Haris Azhar‎ mengapresiasi, sudah adanya tindakan usai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pemerasan mantan Kapolres Tanjung Pinang, AKBP Kristian Parluhutan Siagian.

Namun, sayangnya kejelasan kasus tersebut tak kunjung menemui titik cerah.

‎"Akhirnya apa yang saya sampaikan sudah difollow up mereka (Mabes Polri) soal Freddy Budiman. Tapi kami gak tahu perkembangannya sekarang bagaimana," kata Haris saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/1/2017).

Menurutnya, kasus semacam ini banyak terjadi di kalangan petinggi Polri, merujuk dengan m‎asih banyaknya beredar narkotika di Indonesia.

Untuk itu Mabes Polri harus serius melakukan penindakan agar barang haram tersebut tak lagi beredar.

Rekomendasi Untuk Anda

"Selama masih banyak narkoba itu artinya harus kerja keras. kenapa barang masih bisa masuk," kata Haris.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, pembaharuan basis data Mabes Polri tentang jenis narkotika juga harus terus dilakukan.

Sebab perkembangan barang tersebut cepat dan terus bertambah setiap waktunya.

"Statusnya terperiksa di Propam dan Bareskrim. Proses pemeriksaannya berjalan simultan baik di propam dan tipikor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat ditanya soal perkembangan kasus AKBP Kristian Siagian.

Boy menambahkan saat ini pamen tersebut masih nonjob.

Sebelumnya Polri menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh AKBP Kristian Siagian.

Ia diduga memeras terpidana mati kasus narkoba bernama Chandra Halim alias Akiong.

Indikasi ini ditemukan oleh Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) bentukan Polri ketika tim ini tengah mengusut kebenaran isu aliran dana dari terpidana mati mendiang Freddy Budiman kepada pejabat Polri.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas