Polisi Pastikan Buru Pelaku Pemasangan Logo Band Slank, Metallica dan Oi di Bendera Merah Putih
"Kami telusuri. Kemudian siapa yang upload. Apakah itu asli atau sudah di-edit, tentu kami harus telusuri," kata Argo
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAARTA - Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya menelusuri para pengunggah dan pelaku pencoretan bendera Merah Putih dengan tulisan atau logo band, seperti Slank, Metallica dan Oi (fans Iwan Fals), di media sosial.
"Kami telusuri. Kemudian siapa yang upload. Apakah itu asli atau sudah di-edit, tentu kami harus telusuri," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2017).
Argo mengakui, penelusuran atau pencarian pelaku pencoretan dan pengunggah foto bendera Merah Putih di media sosial bukan perkara mudah. Tim pun memerlukan waktu mulai penelusuran akun pengunggah hingga memastikan keaslian foto yang diunggah.
"Semuanya kami akan cek. Toh kalau misalnya itu editan semua bagaimana? Kalau fotonya sudah dihapus bagaimana? Kami kan perlu waktu," katanya.
Diberitakan, adanya kasus pidana pencoretan bendera Merah Putih oleh Nurul Fahmi yang dibawanya saat unjuk rasa FPI di depan Mabes Polri beberapa waktu lalu, berimbas desakan sejumlah pihak agar kepolisian juga mengusut pelaku pencoretan Sang Saka Merah Putih dengan logo band atau coretan lainnya.
Ini perlu dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menunjukkan asas keadilan penegakan hukum kepada setiap warga negara.
Kritik sekaligus desakan tersebut di antaranya datang Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.
"Jangan sampai ada perasaan bahwa hukum itu hanya tajam kepada lawan, dan tumpul kepada kawan," kata Fadli Zon sebelumnya.
Baca: Polisi: Pemidanaan Pelaku Pencoretan Bendera Merah Putih Agar Jadi Pelajaran Buat Masyarakat
Menurut Fadli Zon, kepolisian langsung bereaksi menangkap dan menetapkan Nurul Fahmi menjadi tersangka penghinaan lambang negara begitu muncul adanya kasus bendera Merah Putih dicoret dengan tulisan Arab.
Namun, kepolisian tidak memproses kasus bendera Merah Putih yang ditulis logo band "Metallica" maupun tulisan "Bebaskan Ahok". Bahkan, ada pula bendera Merah Putih yang diinjak hingga ada yang dibakar, tapi pelakunya tidak ditindak tegas oleh kepolisian.
"Ini kan sangat bahaya," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.