Pemalsuan Faktur Pajak Marak Kerugian Negara Lebih Dari 100 M
Penipuan pajak dengan modus membuat faktur pajak palsu masih terus marak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penipuan pajak dengan modus membuat faktur pajak palsu masih terus marak.
Dalam beberapa bulan terakhir, petugas pajak menangkap sejumlah pengusaha yang berusaha "memainkan pajak" dengan membuat faktur palsu.
Sepanjang 2016 lalu, ada 58 kasus penipuan pajak dengan membuat faktur palsu. Dalam satu kasus penipuan pajak yang ditangani petugas, penerbit faktur pajak bisa diuntungkan hingga Rp 100 M lebih.