BREAKING NEWS: Firza Husein Ditangkap Polisi di Rumahnya
Firza Husein, tersangka kasus dugaan makar ditangkap polisi Selasa (31/1/2017) siang di kediamannya.
Editor: Yulis Sulistyawan
Padahal kata Cynthia, hal itu tidak benar.
"Kami sudah mengirimkan somasi pertama pada 20 Desember 2016. Kami memberikan teguran untuk tidak membawa nama klien kami dalam sebuah yayasan," kata Cynthia saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan, "Kami tunggu jawabannya. Jika tidak melalui kuasa hukum, silakan Firza sendiri yang menjawab secara pribadi."
Cynthia menjelaskan dua hal utama pada somasi yang dilayangkan tim kuasa hukum Tommy, Erwin Kallo & Co, pada 20 Desember 2016 adalah klarifikasi pernyataan Firza yang tidak benar dengan menyebut Tommy sebagai pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
Selain itu, kuasa hukum Tommy juga meminta Firza tidak menggunakan nama, foto dan menyebarkan informasi dengan mencatut nama Tommy untuk kepentingan apapun.
"Mas Tommy sama sekali tidak mengetahui. Sebenarnya Mas Tommy tidak mau ribet seperti ini, tapi ini merugikan klien kami," kata dia.
Cynthia juga memastikan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dan tidak mengetahui dengan kasus makar yang menjerat Firza dan sejumlah tokoh antara lain Kivlan Zen, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Sukarnoputri.
"Kami tidak mengetahui soal makar itu, hal utama dalam somasi kami adalah pencatutan nama klien kami untuk sebuah yayasan yang merugikan klien kami," pungkas dia.
Percakapan via WA
Nama Firza Husein mencuat ke publik usai beredar percakapan yang diduga antara dirinya dan sosok disinyalir Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Setelah beredarnya percakapan tersebut, Firza dikabarkan mengalami syok berat.
Kabar tersebut disampaikan disampaikan oleh Bendahara Partai Pribumi, Yakub A Arupakkala, Senin (30/1/2017).
Yakub menyatakan Firza tidak pernah merasa pernah melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan dan tersebar ke publik tersebut.
"Sekarang dia syok berat. Dia tidak bisa bicara di hadapan umum. Makanya bilang ke saya untuk klarifikasi," kata Yakub.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.