Kata Busyro Muqoddas Soal Niat Antasari Bantu KPK Tuntaskan Kasus Besar
Busyro Muqoddas bahkan menghargai niatan dari Antasari Azhar yang baru saja mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas tidak menyoal niatan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar untuk membantu KPK mengungkap kasus lama yang masih jadi pekerjaan rumah KPK.
Busyro Muqoddas bahkan menghargai niatan dari Antasari Azhar yang baru saja mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.
"Soal itu adalah hak pak Antasari," ucapnya, Senin (30/1/2017) di KPK.
Intinya menurut Busyro Muqaddas, dalam penuntasan kasus harus tetap bergantung pada alat bukti yang dimiliki.
"Semua harus bergantung pada bukti di proses penyelidikan dan penyidikan," imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, dalam sebuah wawancara dengan media, Antasari mengaku pihaknya siap membantu KPK mengungkap kasus-kasus besar.
Di antaranya kasus Bank Century, SKL BLI hingga pengadaan teknologi informasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.