Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Lontarkan Ide Program Sertifikasi Khatib Shalat Jumat

Lukman menyadari, adanya sertifikasi bakal memberi kesan bahwa pemerintah mengintervensi jalannya shalat Jumat.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menteri Agama Lontarkan Ide Program Sertifikasi Khatib Shalat Jumat
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama mewacanakan program sertifikasi penceramah khutbah Jumat.

Wacana itu digagas berdasarkan keluhan masyarakat yang merasa isi khutbah Jumat berisikan ejekan kepada satu kelompok.

"Banyak sekali yang menyampaikan bahwa terkadang beberapa masjid, khatib (penceramah) lupa menyampaikan nasihat yang semestinya, kemudian isi malah khutbah mengejek bahkan menjelek-jelekan sesuatu kelompok yang bertolak belakang dengan nasihat," kata Lukman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Ia menambahkan, semestinya khutbah Jumat tidak berisikan hal-hal konfrontatif. Sebab hal itu berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa.

Lukman mengatakan, ide sertifikasi ini muncul untuk mengingatkan kembali nilai penting khutbah Jumat yang semestinya dilakukan untuk menjelaskan ajaran Islam yang rahmatan lilalamin.

Menag menekankan, sertifikasi bukan hendak membatasi seseorang untuk berceramah di kala shalat Jumat.

Ini merupakan respons dari kejengahan masyarakat di saat menghadapi khutbah Jumat yang dirasa memecah belah persatuan umat Islam.

Berita Rekomendasi

Lukman menyadari, adanya sertifikasi bakal memberi kesan bahwa pemerintah mengintervensi jalannya shalat Jumat. 

Karena itu, Ia menyatakan, proses sertifikasi diusulkan dilakukan oleh kumpulan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan juga ulama.

Sehingga dalam hal ini, Kementerian Agama hanya sebatas menjadi fasilitator yang menjembatani di antara semua golongan.

Untuk mengatasi perbedaan pandangan keislaman yang muncul di antara ormas-ormas, Lukman menyarankan agar mereka membentuk sebuah wadah.

Dalam wadah itulah, menurut Lukman, perbedaan di antara ormas dan ulama bisa disatukan.

"Yang harus digarisbawahi, ini bukan kebijakan pemerintah. Ini baru gagasan yang lalu direspons oleh Kementerian Agama karena kami harus responsif terhadap aspirasi masyarakat," papar Lukman.

Lukman menambahkan, nantinya khutbah Jumat diharapkan mengarah pada ajaran Islam rahmatan lilalamin yang moderat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas