Pengacara Benarkan Firza Ditangkap, Tapi Belum Bisa Dihubungi
Akan tetapi, hingga saat ini pihaknya masih mencari tahu informasi lebih lanjut soal penangkapan itu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aldwin Rahadian, pengacara Firza Husein membenarkan, soal penangkapan kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus makar itu.
Namun, dia belum mengetahui secara persis soal penangkapan itu terkait kasus yang mana.
"Saya ini belum tahu persis. Baru komunikasi dengan ibunya (Firza) benar katanya," kata Aldwin, saat dihubungi di Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Menurutnya, penyidik dari Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan.
Akan tetapi, hingga saat ini pihaknya masih mencari tahu informasi lebih lanjut soal penangkapan itu.
"Belum jelas ini. Ibunya sih membenarkan. Memang ditangkap Polda dan dibawa ke Polda. Tapi, belum jelas. Saya belum tahu. Masih cari tahu karena saya dampingi dia, saat tersangka makar aja," katanya.
Menurutnya, penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan.
Saat ini, kata dia, ponsel milik Firza Husein tidak bisa dihubungi.
"Gak aktif dua-duanya teleponnya," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.