Skandal Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen Dibuka Lagi, Polda Metro Tunggu Bukti Baru dari Antasari
Iriawan tidak menyebut secara pasti kapan rencana Antasari mendatangi Polda Metro Jaya.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menunggu kedatangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Iriawan siap menindaklajuti bukti baru yang diberikan Antasari Azhar mengenai kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang telah menjeratnya ke dalam penjara.
Iriawan membuka pintu selebar-lebarnya agar Antasari mendatangi ruang kerjanya di Polda Metro Jaya guna membuka kembali kasus tersebut. "Boleh saja, bisa silahkan aja," ujar Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Iriawan mengatakan, ada rencana dari Antasari untuk menemui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mempertanyakan soal laporan yang diberikan Antasari soal bukti pesan singkat (SMS) gelap yang seakan dikirim dirinya kepada Nasrudin.
"Katanya mau tanya ke Dirkrimsus soal laporan dia tentang SMS," ucap Iriawan.
Iriawan tidak menyebut secara pasti kapan rencana Antasari mendatangi Polda Metro Jaya.
Iriawan yang menjabat Dirkrimum Polda Metro Jaya ketika kasus pembunuhan Nasrudin terjadi, mengatakan, kurangnya alat bukti yang diberikan Antasari kalau itu menyebabkan kasus yang menjeratnya tidak bisa dihentikan.
Antasari pernah mengajukan dua kali gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait tuduhan pembunuhan Nasrudin.
"Tapi sudah dua kali praperadilan dan tidak bisa karena tidak ada bukti lain," ucap Iriawan.