Menteri Agama Minta Khatib Shalat Jumat Disertifikasi, Muhammadiyah: Usulan Itu Bikin Resah Umat
"Yang harus digarisbawahi, ini bukan kebijakan pemerintah. Ini baru gagasan yang lalu direspons oleh Kementerian Agama," kata LUkman Saifudin.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mewacanakan program sertifikasi penceramah khotbah Jumat. Wacana itu digagas berdasarkan keluhan masyarakat yang merasa isi khotbah Jumat berisikan ejekan kepada satu kelompok.
"Banyak sekali yang menyampaikan bahwa terkadang beberapa masjid, khatib (penceramah) lupa menyampaikan nasihat yang semestinya, kemudian isi khotbah malah mengejek bahkan menjelek-jelekkan suatu kelompok yang bertolak belakang dengan nasihat," kata Lukman.
Ia menambahkan, semestinya khotbah Jumat tidak berisikan hal-hal konfrontatif. Sebab, hal itu berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa.
Lukman mengatakan, ide sertifikasi ini muncul untuk mengingatkan kembali nilai penting khotbah Jumat yang semestinya dilakukan untuk menjelaskan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. Menag menekankan, sertifikasi bukan dibuat karena hendak membatasi seseorang untuk berceramah kala salat Jumat.
Ini merupakan respons dari kejengahan masyarakat saat menghadapi khotbah Jumat yang dirasa memecah belah persatuan umat Islam.
Lukman menyadari, adanya sertifikasi bakal memberi kesan bahwa pemerintah mengintervensi ibadah salat Jumat.
Karena itu, ia menyatakan, proses sertifikasi diusulkan dilakukan oleh kumpulan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan juga ulama. Dengan demikian, dalam hal ini, Kementerian Agama hanya sebatas menjadi fasilitator yang menjembatani semua golongan.
Untuk mengatasi perbedaan pandangan keislaman yang muncul di antara ormas-ormas, Lukman menyarankan agar mereka membentuk sebuah wadah. Dalam wadah itulah, menurut Lukman, perbedaan di antara ormas dan ulama bisa disatukan.
"Yang harus digarisbawahi, ini bukan kebijakan pemerintah. Ini baru gagasan yang lalu direspons oleh Kementerian Agama karena kami harus responsif terhadap aspirasi masyarakat," papar Lukman.
Lukman menambahkan, nantinya khotbah Jumat diharapkan mengarah pada ajaran Islam rahmatan lil alamin yang moderat. Sebab, kata Lukman, semua agama yang berkembang di Indonesia berpaham moderat, bukan ekstrem.
"Tidak ada agama yang ekstrem di Indonesia. Sejarah mencatat, selama ratusan tahun, Indonesia berperan dalam moderasi agama," ujar Lukman.
"Dengan demikian, fungsi agama ikut menjalin kemajemukan kita. Karenanya, moderasi agama ini yang diusung Kementerian Agama. Itu yang dikembangkan Muhammadiyah, yakni Islam berkemajuan, itu yang dikembangkan NU dengan Islam Nusantara," ucap Lukman.
Namun, wacana sertifikasi ini dinilai tak perlu oleh sejumlah anggota Komisi VIII DPR. Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mujahid menilai, sertifikasi yang diusulkan terkesan provokatif dan malah berpotensi menuai keributan.
"Kalau soal toleransi cukup lewat panduan di kalimat terakhir khotbah tanpa harus ada gelaran sertifikasi," papar Sodik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.