Menteri Agama Minta Khatib Shalat Jumat Disertifikasi, Muhammadiyah: Usulan Itu Bikin Resah Umat
"Yang harus digarisbawahi, ini bukan kebijakan pemerintah. Ini baru gagasan yang lalu direspons oleh Kementerian Agama," kata LUkman Saifudin.
Editor: Choirul Arifin
Hal senada disampaikan anggota Komisi VIII, Kuswiyanto. Menurut dia, wacana tersebut kurang tepat sebab situasi saat ini sedang tidak kondusif.
"Maksud dan tujuannya bagus. Namun, momentumnya jangan sekarang. Saya minta Komisi VIII rekomendasikan hal ini harus digagalkan," papar dia.
Menanggapi hal itu, Lukman meminta agar Komisi VIII mengundang langsung ormas-ormas Islam yang mendatanginya dan mengusulkan program sertifikasi tersebut.
"Saya mengusulkan sebaiknya Komisi VIII mengundang ormas-ormas Islam, cari tahu seberapa besar kebutuhan terkait pengaturan ini. Pemerintah seperti saya ini hanya memfasilitasi aspirasi yang berkembang," tutur Lukman.
"Apa pun keputusannya, pemerintah tentu bertindak sesuai aspirasi masyarakat. Itu aspirasi besar yang direpresentasikan oleh ormas-ormas Islam. Ini bukan murni ide saya, justru mereka yang menghendaki adanya penataan dan pembinaan," lanjut Lukman.
Terlalu Dipaksakan
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Mora Harahap menyebut rencana Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi terhadap khatib Salat Jumat dinilai kurang tepat dari sisi waktu. Jika dipaksakan, kebijakan ini hanya akan menuai kontroversi di publik dan meresahkan umat Islam.
"Umat Islam hari ini sedang menghadapi tantangan dakwah yang cukup besar. Jika Kementeian Agama melakukan kebijakan ini, maka hanya akan menjadi wacana yang kontroversial dan sangat sensitif di kalangan umat karena memunculkan anggapan ada yang salah (dalam dakwah) selama ini," jelasnya.
Alasan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang ingin menyamakan khatib Salat Jumat dengan pastor, biksu, dan pendeta yang memiliki standarisasi sebagai hal yang dipaksakan.
Pasalnya, khatib Salat Jum'at dalam Islam sudah memiliki syarat-syarat tertentu yang sudah diatur.
"Jadi tidak sembarangan orang juga bisa menjadi khatib Jumat," sambung mantan Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu.
Selain waktu yang tidak tepat dan standarisasi yang dipaksakan, Mora juga menilai kebijakan ini hanya akan membuat APBN semakin boros. Padahal Indonesia tengah berhemat di tengah defisit anggaran.
"Sertifikasi dari pemerintah hanya akan menjadi pemborosan anggaran. Padahal masih banyak PR Kementerian Agama yang harus segera dibenahi, jadi program ini tidak usah dipaksakan," tegasnya.(tribunnews/kompas.com)