SBY Akui Sempat Menghubungi Ma'ruf Amin
Ketua Dewan Pimpina Pusat (DPP) Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudoyono (SBY) mengaku sempat menghubunngi Ketua MUI Ma'ruf Amin 7 Oktober 2016.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpina Pusat (DPP) Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudoyono (SBY) mengaku sempat menghubunngi Ketua MUI Ma'ruf Amin 7 Oktober 2016.
Saat itu, pasangan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 Agus Harimurti Yudoyono - Sylviana Murni sedang menyambangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Indonesia (PBNU).
Dalam sambungan telepon tersebut, SBY menyampaikan harapannya untuk bertemu Ma'ruf Amin, membicarakan hal-hal seputar dunia Islam.
Baca: SBY Sebut Ada Orang Di Lingkaran Presiden Melarang Jokowi Bertemu Dirinya
Ia mengaku berkepentingan untuk membicarakan hal tersebut karena dirinya saat ini berstatus wise person di Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
"Peran kami adalah memberikan nasihat dan pandangan kepada OKI, tentang bagaimana kita mengelola permasalahan Islam sedunia di Timur Tengah, Rohingya dan banyak lagi," ujar SBY dalam pernyataannya di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Baca: Habib Rizieq: Kami Tidak Terima KH Maruf Amin Dihinakan Oleh Ahok dan Pengacaranya
Karena itu, ia menyebut tuduhan terhadap dirinya membicarakan soal dukungan untuk Agus-Sylvi dengan Ma'ruf Amin tidak benar.
"Kalau pak Ma'ruf Amin saya dengar (dipersidangan mengatakan) tidak ada pertemuan langsung saya dengan pak SBY, pertemuan langsung dengan pak SBY yang berkaitan dengan tugas kami MUI, untuk mengeluarkan pendapat keagamaan," ujarnya.
Pembicaraan lewat telepon tersebut berbuntut terhadap tuduhan yang dilonntarkan kubu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Ma'ruf Amin.
Hal tersebut muncul dalam sidang kasus penodaan agam dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (31/1/2017).
Padahal MUI sudah mengeluarkan keputusan Ahok telah melakukan penistaan agama akibat ucapannya soal surat al Maidah ayat 51.
Baca: Fraksi PKS Nilai Sikap Ahok Kepada Kyai Maruf Amin Tak Pantas