Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Minta Tolong Tukang Kunci Buka Paksa Pintu Rumah Orangtua Firza Husein

Pada saat penggeledahan, rumah yang dimiliki oleh ayah Firza Husein, Haji Husein dalam keadaan kosong.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Minta Tolong Tukang Kunci Buka Paksa Pintu Rumah Orangtua Firza Husein
Repro/Kompas TV
Foto salah satu tersangka makar, Firza Husein. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah bercat merah muda berlantai dua di pinggir Jalan Raya Makmur, Jakarta Timur, kembali ramai, Rabu (1/2/2017).

Pihak Kepolisian dari Polda Metro Jaya mendapat pasukan tambahan dari Polsek Cipayung datang ke kediaman, tersangka kasus makar, Firza Husein.

Kedatangan para petugas kepolisian ini untuk melakukan penggeledahan di rumah yang didiami Firza.

Pada saat penggeledahan, rumah yang dimiliki oleh ayah Firza Husein, Haji Husein dalam keadaan kosong.

Namun menurut keterangan RT setempat, Yasin, polisi akhirnya membuka paksa pintu depan rumah tersebut dengan meminta tolong tukang kunci.

"Saat penggeledahan kan penghuni rumah lagi tidak ada. Pintu yang depan kan dikunci. Jadi tim penyidik minta tolong tukang kunci untuk membuka pintu itu," ujar Yasin kepada Tribun.

Menurut Yasin, karena rumah dalam keadaan kosong, pihak kepolisian mencoba menghubungi pemilik rumah sebelum melakukan penggeledahan.

Berita Rekomendasi

Namun panggilan telepon dari pihak kepolisian tidak mendapatkan jawaban dari keluarga Firza Husein.

"Ya sebelumnya polisi menelepon orang tuanya, ibu Firza. Tapi tidak diangkat-angkat," jelas Yasin.

Polisi melakukan penggeledahan di dua lantai rumah milik keluarga Firza Husein. Pihak kepolisian hanya mengambil barang bukti yang berada di kamar milik adik Firza Husein.

Dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian menyita berbagai barang mulai dari dua buah seprai, dua buah bantal, satu buah guling dan satu buah televisi.

"Itu kamar milik adiknya Bu Firza, karena Bu Firza tidak punya kamar. Dia cuma menginap. Jadi polisi mengambil barang dari kamar itu," tambah Yasin.

Selain kasus makar, Firza Husein juga tersangkut kasus pornografi setelah laman baladacintarizieq.com membeberkan screenshot percakapan vulgar melalui layanan WhatsApp antara orang yang diduga Firza Husein dan Habib Rizieq.

Laman tersebut juga mengunggah foto telanjang perempuan yang diduga sebagai Firza Husein.

Pelaku dapat dijerat dengan Undang-undang Pornografi Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 Undang-undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas