Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakapolri Bantah Polisi Sadap Telepon SBY

"Nanti saya cek sama Kapolda Metro ya. Saya cek nanti," ujar Syafruddin di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wakapolri Bantah Polisi Sadap Telepon SBY
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat akan memberikan konferensi pers terkait tudingan oercakapan telepon dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Dalam keterangannya, SBY membenarkan bahwa benar adanya percakapan dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin namun tidak ada kaitannya dengan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kabar penyadapan pembicaraan telepon dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komjen Polisi Syafruddin mengatakan pihaknya akan mengecek adanya dugaan aksi penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Nanti saya cek sama Kapolda Metro ya. Saya cek nanti," ujar Syafruddin di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

"Saya juga nanti cek ke Kabareskrim karena saya baru sampai ini dari luar. Saya belum tahu perkembangan situasi," kata Syafruddin.

Baca: Menkominfo: Seperti Kurang Kerjaan Sadap SBY

Baca: Andre Gerindra: Luhut ke Kediaman Kiai Maruf Atas Perintah Jokowi atau Ahok?

Soal dugaan oknum kepolisian yang melakukan penyadapan itu, Syafruddin langsung membantahnya.

Menurutnya, penyadapan tidak bisa dilakukan secara sembarangan, kecuali tergolong dalam kejahatan luar biasa seperti korupsi, kegiatan teroris dan narkoba.

"Enggak ada itu (penyadapan). Polri enggak boleh begitu. Tidak bisa sembarangan. Polri menyadap apa itu? Teroris sama gembong narkoba. Yang kita sadap karena itu ada hukumnya," ucap Syafruddin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas