Ini Solusi Terbaik Pemerintah Percepat Peningkatan Nilai Tambah Mineral
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot Aryono kembali menegaskan komitmen Pemerintah dalam melaksanakan peningkatan nilai tam
Editor: Content Writer
Pengalihan status PNS dari Daerah ke Pusat merupakan bentuk konkrit dari penerapan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam Undang-Undang tersebut diamanatkan bahwa urusan pemerintahan bidang energi sumber daya mineral merupakan urusan pemerintah pusat.
Melalui pengalihan status pegawai tersebut, diharapkan dapat memperkuat organisasi dan sumber daya manusia di Kementerian ESDM dalam rangka perbaikan tata kelola sektor ESDM.
"Penempatan IT ini nantinya akan diatur pengalihannya ke daerah melalui SK Dirjen Minerba," lanjut Bambang.
Dalam Coffee Morning yang dihadiri stakeholder subsektor Minerba ini, Bambang mengajak seluruh peserta yang hadir untuk bersama-sama mendukung upaya memajukan sektor pertambangan mineral dan batubara.
Pemerintah, imbuh Bambang, telah berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanannya kepada seluruh pemangku kepentingan.
"Saat ini, Ditjen Minerba tengah membangun sistem pelayanan berbasis digital yang diharapkan dapat mendorong pelayanan publik yang prima," pungkas Bambang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.