Pernyataan Kuasa Hukum Ahok Dinilai JK Akan Pengaruhi Elektabilitas
Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan dirinya cukup terkejut ketika mengetahui hal tersebut.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Kuasa Hukum Ahok, Humprey R Djemat saat sidang kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (30/1/2017) menjadi polemik belakangan ini.
Pasalnya, dalam sidang, dirinya mempertanyakan mengenai komunikasi saksi Ketua MUI Maaruf Amin dengan SBY terkat penerbitan Fatwa MUI.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan dirinya cukup terkejut ketika mengetahui hal tersebut.
Menurutnya, pertanyaan tersebut memakai waktu dalam satuan menit.
"Saya terkejut juga mendengar pertanyaan itu. Apalagi kuasa hukumnya ada menitnya disebut," kata dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Dirinya menilai bahwa bisa saja, keterangan itu bukan berasal dari penyadapan yang dilakukan pihak ketiga.
Kemungkinan lainnya, kata JK, pertanyaan itu berasal dari saksi yang bercerita atau dalam hal lainnya.
Dijelaskan olehnya, secara langsung atau tidak langsung, pertanyaan kuasa hukum Ahok akan mempengaruhi elektabilitas Ahok yang saat ini juga menjadi calon gubernur DKI Jakarta.
"Ini akan mempengaruhi elektabilitas Ahok, meskipun itu ranahnya hukum, bukan politik, tapi ini kan sangat berkaitan," kata dia.
Namun begitu, JK mengatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti hal itu karena sudah dilontarkan di dalam pengadilan yang menjadi ranah penegak hukum.
Tonton Juga: