Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Demokrat Atas Pernyataan Johan Budi yang Sebut Presiden Tak Terkait Isu Penyadapan

Sebagai end-user badan intelejen, kata dia, presiden adalah pihak pertama yang harus memastikan kontrol demokratik terhadap lembaga-lembaga intelejen.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tanggapan Demokrat Atas Pernyataan Johan Budi yang Sebut Presiden Tak Terkait Isu Penyadapan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat akan memberikan konferensi pers terkait tudingan percakapan telepon dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Dalam keterangannya, SBY membenarkan bahwa benar adanya percakapan dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin namun tidak ada kaitannya dengan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kabar penyadapan pembicaraan telepon dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik tak sependapat atas pernyataan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi yang menyebut Presiden Joko Widodo tak terkait penyadapan.

Sebelumnya, Johan Budi juga meminta agar proses peradilan Gubernur Nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada kasus dugaan penodaan agama, tidak dikait-kaitkan dengan presiden.

Atas hal itu, Rachland menilai, presiden justru terkait isu penyadapan.

Sebagai end-user badan intelejen, kata dia, presiden adalah pihak pertama yang harus memastikan kontrol demokratik terhadap lembaga-lembaga intelejen.

"Karena itu, presiden berkewajiban untuk tanggap terhadap keluhan adanya kemungkinan penyalahgunaan otoritas oleh lembaga yang berada di bawah kontrolnya," kata Rachland dalam keteranga pers yang diterima redaksi Tribunnews.com, Jumat (3/2/2017).

Rachland Nashidik juga menyatakan, sikap dan pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, jangan ditafsirkan oleh istana sebagai serangan terhadap presiden.

"Justru, itu perlu diterima secara wajar sebagai "a cry for help" yang disampaikan oleh seorang warga negara kepada presidennya yang ditempatkannya secara terhormat sebagai "Primus Solus"," kata dia.

Rachland Nashidik berpendapat, atas itu seharusnya Presiden Jokowi dapat memerintahkan suatu penyelidikan independen terhadap kemungkinan badan-badan intejen dimanfaatkan secara melanggar hukum untuk kepentingan politik.

BERITA TERKAIT

Ini sekaligus bisa menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa ketaatan penuh dari badan-badan intelejen pada norma hukum dan hak asasi manusia berada pada tempat seharusnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sama sekali tidak berkaitan dengan Presiden Joko Widodo.

Begitu pula dengan fakta yang muncul saat persidangan.

Oleh karena itu, Johan meminta Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mengait-ngaitkan apa yang terjadi pada sidang Ahok dengan Jokowi.

"Itu kan di pengadilan, jangan kemudian yang ada kaitan dengan Ahok langsung (dihubungkan) ke Presiden," kata Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas