Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hidayat Nur Wahid Dukung Pembentukan Pansus Penyadapan

Hidayat menuntut Ahok dan tim hukum untuk menyampaikan klarifikasi dan data yang dimilikinya. Ahok dan Tim Hukum harus mengungkapkan sumber bukti

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Hidayat Nur Wahid Dukung Pembentukan Pansus Penyadapan
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Hidayat Nur Wahid 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyadapan.

"Saya mendukung kalau rekan-rekan dari DPR akan membuat Pansus tentang penyadapan," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Hidayat lalu menjelaskan lembaga yang diberi kewenangan melakukan penyadapan. Dua lembaga besar yakni BIN serta KPK dan institusi yang diberikan kewenangan menyadap.

"Informasi tentang penyadapan itu disampaikan informasi tentang percakapan antara Pak SBY dan Pak Ma'ruf disampaikan oleh pihak tim hukum Ahok dan Pak Ahok sendiri," kata Wakil Ketua MPR itu.

Hidayat menuntut Ahok dan tim hukum untuk menyampaikan klarifikasi dan data yang dimilikinya. Ahok dan Tim Hukum harus mengungkapkan sumber bukti percakapan SBY dan Ma'ruf Amin.

"Kalau itu adalah penyadapan, itu tentu memunculkan suatu pertanyaan yang besar. Kalau dari pihak Ahok mengatakan tidak mengajukan Pak Ma'ruf Amin ke polisi atau ke ranah hukum, itu menurut saya mereka berada di posisi yang sulit sendiri," ujar Hidayat.

Berita Rekomendasi

Hidayat meningatkan Ahok dan Tim Hukum memiliki konsekuensi bila mengajukan bukti percakapan untuk diproaea hukum. Ia menilai Ahok dan Tim Hukum dapat dijerat UU ITE karena data penyadapan yang dimiliki bukan berasal dari KPK maupun BIN.

"Bagaimana mereka punya sadapan itu? Tapi kalau mereka tidak benar, berarti mereka melakukan kebohongan poublik. Jadi kalau mereka mengatakan tidak akan mengajukan pak Ma'ruf Amin ke polisi ya untuk kepentingan mereka sendiri bukan untuk kepentingan Pak Ma'ruf Amin," kata Hidayat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas