Polisi Mintai Keterangan Ahli Digital Forensik dan Antropometri terkait Chat Pornografi Diduga Firza
Ahli akan menyatakan Firza Husein identik atau tidak identik dengan wanita yang fotonya ada pada chat.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meminta keterangan dari ahli digital forensik dan antropometri dalam mengusut kasus percakapan tertulis (chat) mengandung unsur pornografi yang disebut-sebut dilakukan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Ahli antropometri adalah ahli di bidang pengukuran tubuh manusia. Dia akan membandingkan antara Firza Husein dengan wanita pada foto yang menyertai chat mengandung unsur pornografi tersebut.
Ahli akan menyatakan Firza Husein identik atau tidak identik dengan wanita yang fotonya ada pada chat.
"Hari ini kami sedang periksa antropromerti yang melihat tubuh secara fisik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya di Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017) siang.
Sedangkan ahli digital forensik dimintai keterangan seputar keaslian foto, chat, video, dan sebagainya. Ahli digital forensik bisa menyatakan sebuah foto asli atau hasil rekayasa.
Namun, Argo Yuwono menolak menjelaskan isi pemeriksaan para ahli yang dimintai keterangan oleh penyidik.
"Itu jadi bahan kajian penyidik," katanya.
Seperti diberitakan, pekan lalu beredar video curhat seorang wanita yang disebut-sebut sebagai Firza Husein kepada sahabatnya, Ema.
Baca: Pabrik Tembakau Gorilla Terbesar di Indonesia Ternyata Milik Sarjana Kimia Lulusan Jepang
Video itu juga menyodorkan dugaan adanya hubungan istimewa antara Firza Husein dan pria yang disebut-sebut sebagai Rizieq Shihab.
Bahkan, ditampilkan juga screenshot percakapan tertulis (chat) di Whatsapp antara keduanya. Percakapan tertulis itu mengandung konten pornografi.
Firza Husein adalah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Menjelang aksi 2 Desember 2016 yang dimotori Rizieq Shihab, Firza Husein termasuk 10 tokoh yang ditangkap atas dugaan berupaya makar.
Selain meminta keterangan dari dua ahli, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga sudah meminta keterangan dari enam saksi fakta.
Tanpa menyebutkan siapa saja saksi yang diperiksa, Argo Yuwono mengatakan, keenam saksi tersebut melihat, mendengar, dan mengetahui soal komunikasi yang diduga dilakukan Rizieq dan Firza.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.