Menko Luhut : Tidak Ada Penyadapan, BIN Sudah Keluarkan Bantahan
Diperkuat dengan pernyataan resmi BIN yang membantah adanya penyadapan percakapan antara SBY dengan Ketua Umum MUI
Tayang:
Penulis:
Amriyono Prakoso
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/WAHYU AJI
Kedatangan rombongan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan di Kediaman Ketua MUI KH Ma'ruf Amin di Jalan Deli Lorong 27, Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017) malam.
Lebih lanjut ia jelaskan pula, bahwa berdasarkan UU No17 Tahun 2011 tentang intelijen Negara, BIN merupakan elemen utama dalam sistem keamanan nasional untuk mempertahakan kesatuan dan persatuan NKRI.
Dalam menjelakan tugas, peran dan fungsinya, kata dia, BIN diberikan kewenangan untuk melakukan penyadapan berdasarkan peraturan perundang-undangan, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
"Namun penyadapan yang dilakukan hanya untuk kepentingan penyelenggaraan fungsi intelijen dalam rangka menjaga keselamatan, keutuhan dan kedaulatan NKRI yang hasilnya tidak untuk dipublikasikan, apalagi diberikan kepada pihak tertentu," tegasnya.
Berita Populer