Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Menteri Yasonna Terkait Bisnis Narkoba yang Dikendalikan dari 39 Lapas

Dia meminta kepada pihak penegak hukum lain untuk segera memberikan data terbaru, agar upaya pencegahan bisnis narkoba itu bisa segera dicegah.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penjelasan Menteri Yasonna Terkait Bisnis Narkoba yang Dikendalikan dari 39 Lapas
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya tidak mempunyai data mengenai siapa-siapa saja orang yang dapat mengendalikan bisnis narkotika dari balik lembaga pemasyarakatan.

Hal itu menyusul dari pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso yang menjelaskan masih terdapat 22 lembaga pemasyarakatan dapat mengendalikan bisnis barang haram tersebut.

Yasonna mengatakan perlu adanya kerjasama antara kepolisian dan BNN serta Kemenkumham untuk terus mengawasi hal ini seperti yang dilakukan di LP Gunung Sindur.

"Saya sekarang tidak punya data mengenai siapa saja yang ditengarai atau yang memiliki potensi untuk mengarah kesana. Biar bisa kami pindahkan ke Gunung Sindur karena di sana kan semuanya ada. Sekarang yang punya data itu kan BNN," kata Yasonna di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (5/2/2017)

Baca: Bisnis Narkoba di Lapas, Yasonna: Kalau Kalapas Kena, Dua ke Atas Kakanwil Juga Kena

Dia meminta kepada pihak penegak hukum lain untuk segera memberikan data terbaru, agar upaya pencegahan bisnis narkoba itu bisa segera dicegah secara baik dan dapat dilokalisir di lapas khusus.

"Kalau nanti tidak cukup di Gunung Sindur, bisa di Nusakambangan di Pasir Putih kita kosongkan," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari harian Kompas, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pihaknya menemukan 72 jaringan narkoba internasional yang bergerak di Indonesia dan memanfaatkan para napi di 22 LP.

"Kami dapat membuktikan keterlibatan 22 LP itu dengan bukti akurat," kata Budi Waseso, Kamis (2/2/2017).

Belakangan, data menunjukkan LP yang terindikasi jadi tempat transaksi narkoba bertambah menjadi 39.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari mengungkapkan, hampir seluruh LP di Indonesia terindikasi sebagai tempat transaksi narkoba.

"Praktik bisnis gelap narkoba dari balik penjara banyak terjadi di LP di kota-kota besar, yaitu LP Cipinang dan LP Wanita Pondok Bambu di Jakarta, LP Kerobokan di Bali, LP Medaeng di Surabaya, dan LP Pemuda Tangerang," kata Arman.

Dia menambahkan, BNN dan Polri tak punya kewenangan mandiri membersihkan praktik ini di LP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas