Polda Jawa Barat Belum Pastikan Habib Rizieq Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka
Polda Jawa Barat hingga saat ini belum mendapatkan kepastian soal kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Markas Polda Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polda Jawa Barat hingga saat ini belum mendapatkan kepastian soal kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Markas Polda Jawa Barat.
Dijadwalkan, Imam Besar Front Pembela Islam tersebut akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan lambang negara, Pancasila dan pencemaran nama baik yang akan dilakukan, Selasa (7/2/2017).
"Belum ada kabar dari pengacaranya. Kita masih menunggu," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (6/2/2017).
Pemanggilan kepada Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut adalah pemanggilan pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Panggilan kedua akan dilakukan bila Rizieq tidak datang besok.
"Kalau besok tidak datang kita lakukan panggilan kedua dalam waktu satu minggu ke depan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan simbol negara tidak akan hadir dalam pemeriksaan 7 Februari 2017.
Rencananya, pada tanggal itu, Rizieq diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Kemungkinan tidak hadir. Karena ada praperadilan dulu, jadi tidak hadir,” ujar Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Jabar, Kiagus M Choiri, dalam konferensi persnya di Bandung, Jumat (3/2/2017).
Kiagus menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu surat penetapan kliennya sebagai tersangka.
Begitu surat diterima, pihaknya akan langsung mengajukan praperadilan ke PN Bandung.
“Pada saat pengajuan gugatan kemungkinan (Rizieq) tidak akan hadir. Untuk sidang praperadilan pun belum terkonfirmasi (Rizieq) hadir atau tidak,” tuturnya.
Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana