Yasonna Bakal Pindahkan Bandar yang Kendalikan Narkoba dari Lapas ke LP Gunung Sindur
Bandar narkotika yang telah dipenjara namun tetap mengendalikan bisnis narkotika, bakal dipindahkan ke LP Gunung Sindur di Kabupaten Bogor.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly mengakui pihaknya tidak empunyai data mengenai bandar yang mengendalikan bisnis narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan (LP).
Yasonna berharap ada kerja sama antarlembaga sehingga bos-bos narkoba di LP dapat diisolasi.
Yasonna mengatakan, bandar narkotika yang telah dipenjara namun tetap mengendalikan bisnis narkotika, bakal dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan berpengamanan maksimal yakni LP Gunung Sindur di Kabupaten Bogor.
LP Gunung Sindur dilengkapi sejumlah kamera pengawas yang terhubung ke ruang kerja Menkumham.
Yasonna menegaskan, perlunya kerja sama antara kepolisian, BNN, dan Kemenkumham untuk menghadapi gembong-gembong narkotika yang dipenjara namun tetap bisa mengendalikan bisnisnya.
"Saya tidak punya data mengenai siapa saja (bandar narkotika) yang ditengarai atau yang memiliki potensi untuk mengarah ke sana," kata Yasonna di sela acara di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (5/2/2017).
"Yang punya data itu kan BNN," imbuhnya.
Yasonna menyatakan, pihaknya membutuhkan data bandar narkotika yang bandel.
"Biar kami pindahkan ke Gunung Sindur," katanya.
Yasonna meminta kepada pihak penegak hukum lain untuk segera memberikan data terbaru, agar bisnis narkoba dari LP bisa dibasmi.
"Kalau tidak cukup di Gunung Sindur, bisa di Nusakambangan. LP Pasir Putih bisa dikosongkan," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menyatakan, pihaknya menemukan 72 jaringan narkoba internasional yang bergerak di Indonesia dan memanfaatkan para napi di 22 LP.
"Kami dapat membuktikan keterlibatan 22 LP itu dengan bukti akurat," kata Budi Waseso, pekan lalu.
Belakangan, jumlah LP yang terindikasi jadi tempat transaksi narkoba bertambah menjadi 39.
Baca: Empat Pelaku Pembunuhan di Bangka Tengah Tertangkap di Riau
Sementara Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari mengungkapkan, hampir seluruh LP di Indonesia terindikasi sebagai tempat transaksi narkoba.
"Praktik bisnis gelap narkoba dari balik penjara banyak terjadi di LP di kota-kota besar, yaitu LP Cipinang dan LP Wanita Pondok Bambu di Jakarta, LP Kerobokan di Bali, LP Medaeng di Surabaya, dan LP Pemuda Tangerang," kata Arman.
Yasonna mengakui memberantas bisnis narkoba di LP memang sulit. Walau sudah berkali-kali menggelar operasi, ternyata masih ada saja bisnis narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji.
"Tidak mudah karena ini menyangkut uang yang sangat besar, jaringan yang besar," katanya.
Yasonna pun mengancam pejabat di atas kepala LP jika aparat menemukan bukti ada bisnis narkoba yang dikendalikan dari dalam LP.
Yasonna marah terkait data yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa 39 lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia menjadi tempat peredaran narkoba.
Dalam pengarahan kepada seluruh pejabat eselon dua di Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yasonna mengatakan akan menerapkan kebijakan berjenjang dua tingkat ke atas.
"Kalau ada kejadian-kejadian seperti itu, ambil tindakannya berjenjang dua ke atas. Jadi kalau kalapas-nya (kena), ya dua ke atas kakanwil juga kena," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham di Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Yasonna berharap mendapat bantuan dari Badan Narkotika Nasional dan Polri untuk berbagi data mengenai jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan. (rio/eri)