Empat Jam Lamanya Saksi Ahli Kupas Foto Baladacintarizieq
Pakar Telematika, Abimanyu Wahjoehidajat enggan buka-bukaan terkait kasus dugaan pornografi 'baladacintarizieq'.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Telematika, Abimanyu Wahjoehidajat enggan buka-bukaan terkait kasus dugaan pornografi 'baladacintarizieq'.
Abimanyu yang menjadi saksi ahli memastikan dirinya menjalani pemeriksaan selama empat jam.
"Ada sekitar empat jam lebih pada pekan lalu. Belasan pertanyaan," kata Abimanyu saat dihubungi, Senin (6/2/2016).
Menurutnya, keterangan tersebut dibutuhkan untuk kepentingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan pornografi 'baladacintariezieq'. Ia mengaku membedah sejumlah foto yang ada di baladacintarizieq.
"Sudah masuk laporan jadi BAP. Untuk memeriksa gambar saja, bukan transkip. Yang di kasus itu yang perempuannya. Sudah masuk ke polisi, nanti disampaikan," ujar Abimanyu.
Ia menjelaskan, selama pemeriksaan, keterangan yang diberikan menyoal wajarnya foto tersebut. Abimanyu lalu meneliti secara seksama keberadaan rekayasa foto.
"Apakah ada tempelan atau tidak, kewajaran atau tidak, kalau dari foto bisa kelihatan rekayasa atau bukan," ungkapnya.
Meski tidak membeberkan hasil pemeriksaan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Iriawan, mengatakan sejumlah barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan dari rumah Firza Husein di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/2/2017), identik dengan foto yang beredar di internet.
Dari hasil penggeledahan di rumah Firza itu polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti bantal, seprei, dan televisi.
Lalu, barang-barang itu dicocokkan dengan barang-barang yang terlihat dalam foto dan video dalam percakapan (chat) media sosial WhatsApp yang beredar.
"Iya identik (barang bukti). Dari fakta yang ada pun, adanya TV yang sama dengan ada yang di gambar, itu tak bisa dibantah, ada meja yang sama, itu juga tak bisa dibantah. Di TKP dia ada, ada semua," ujar Iriawan, kepada wartawan, Minggu (5/2/2017).
Hipotesa Kapolda Metro Jaya itu bukan tanpa alasan. Mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu mengaku penyidik sudah meminta setidaknya delapan orang saksi.
Beberapa di antaranya merupakan ahli Antropometri dan Fotografi Forensik yang meneliti secara scientific identification.
Baca: Napi Kasus Korupsi 'Plesiran', Mantan Bupati Bogor Sewa Rumah, Anggoro ke Apartemen
Adanya penelitian yang dilakukan ahli itu, kata dia, membuat pengusutan kasus dugaan chat seks itu tak terbantahkan. Meskipun, nantinya Firza dan Rizieq tak mengakui perbuatan yang telah mereka lakukan tersebut.
"Jadi ada ahli yang menangani itu secara scientific identification. Kami siap melakukan itu sehingga tak bisa dibantah. Kemudian juga ahli fotografi forensik. Sehingga ada ilmu kedokteran itu ada lekuk tubuh yang tak bisa dibantah. Kami tak perlu pengakuan yang penting pembuktian sesuai scientific identification," urainya.
Firza Husein melalui penasihat hukum Dahlia Zen membantah mengenai foto dan chat seks yang kini beredar luas di media sosial.
Adanya tuduhan itu membuat kondisi kliennya yang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, menurun.
Firza Husein pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Apalagi, keluhan sakit sudah disampaikan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) itu pada saat ditangkap untuk kedua kalinya.
"Kondisi klien kami saat ini di Rutan Mako Brimob drop banget karena ada penyempitan pembuluh darah dan jantung koroner. Ternyata adanya hal tersebut mungkin shock juga, kemarin drop sekarang drop lagi," ungkap Dahlia.
Mengingat kondisi kesehatan yang memburuk itu, tim penasihat hukum Firza, akan mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Harapannya dalam waktu dekat, Firza dapat keluar dari Mako Brimob.
"Sudah kami ajukan. Kami beri kepada Polda, lagi diproses. Mohon doanya juga dari teman dan mudah-mudahan ditangguhkan karena mengingat kondisi kesehatan," imbuhnya. (tribunnews/gle)