Mabes Polri: Jangan Ada Agenda Politik di Balik Aksi 11 Februari
"Kami berharap kampanye juga tidak di isi unsur politik. Kalau masalah ibadah, kami tidak melarang."
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri meminta kelompok massa yang berencana menggelar aksi atau kegiatan keagamaan besar-besaran di Jakarya pada Sabtu, 11 Februari 2017 atau Aksi 112, tidak membawa agenda ganda berupa politik terkait Pilkada DKI Jakarta.
"Berkaitan dengan unjuk rasa pada 11 Febrari itu, kami sudah dapatkan informasi sudah ada yang menyampaikan info kepada pihak Polda Metro Jaya. Kami berharap tidak dilaksanakan apabila itu ada nuansa atau muatan politik, karena didapatkan info kelompok massa akan berjalan dari Bundaran HI ke Monas," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Menurut Boy, apabila aksi unjuk rasa tersebut terkait agenda politik Pilkada DKI Jakarta, maka seharusnya kegiatan tersebut menyesuaikan dengan agenda pilkada dari KPUD DKI Jakarta.
Sebab, 11 Februari 2017 merupakan hari terakhir masa kampanye Pilgub DKI Jakarta dan menjelang masa tenang pilkada.
"Kami berharap kampanye juga tidak di isi unsur politik. Kalau masalah ibadah, kami tidak melarang. Tapi, kalau sifatnya ada agenda politik, mohon mengindahkan peraturan yang dikeluarkan KPU berkaitan dengan pilkada," tegas Boy.
"Ibadah silakan dilaksanakan.
Tapi, kalau ada agenda politik, mohon tidak dilaksakan karena ini berbenturan. Silakan ikuti agenda pilkada yang diatur KPU, terutama DKI Jakarta," sambungnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, sudah mencium adanya muatan agenda
politik di balik rencana aksi bela ulama pada 11 Februari 2017.
"Tanggal 11 (Februari 2017), dilaksanakan aksi, tanggal 15 (Januari 2017), adalah proses pilkada pemungutan suara. Itu pasti erat kaitannya dengan masalah politik. Jadi saya menghimbau, jangan sampai masalah-masalah keagamaan dicampur dengan masalah politik," ujarnya.
Menurut Kapolri, masyarakat dapat menilai tujuan sebenarnya aksi tersebut meskipun kelompok aksi tersebut mengemas aksinya seolah-olah sebagai kegiatan agama.
"Bagaimanapun juga masyarakat tidak dapat dibohongi. Politik biarkan rakyat memilih. Apalagi mengarahkan masyarakat kepada pilihan tertentu. Lihat pada programnya gunakan cara-cara yang konstitusional," tegas Kapolri.
Secara terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan membenarkan adanya rencana aksi massa besar-besaran di wilayahnya pada 11 Februari 2017.
Iriawan mengimbau peserta aksi menaati UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum dan melaksanakan aksinya dengan tertib. Jika tidak diindahkan, Iriawan memastikan kepolisian akan melakukan pembubaran sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut.
Polisi juga akan memproses secara hukum para pengunjuk rasa yang melanggar hukum, termasuk yang melakukan tindakan anarkis.
Menurut Iriawan, massa peserta aksi pada 11 Februari akan berkumpul di Masjid Istiqlal dan menggelar jalan kaki long march ke lapangan Monas.
Selanjutnya, mereka akan long march ke Bundaran HI lewat Jalan MH Thamrin dan kembali lagi ke lapangan Monas.
Iriawan juga telah mendapatkan informasi adanya rencana pengumpulan massa di Masjid Istiqlal dengan agenda melakukan pergerakan khataman, pada hari berikutnya, Minggu, 12 Februari 2017.
Selanjutnya, ada juga rencana massa menggelar salat Subuh bersama pada 15 Februari di Masjid Istiqlal dan ada rencana massa tersebut berjalan ke TPS-TPS dengan agenda mengawasi TPS. Padahal, sudah ada pihak terkait yang bertugas mengawasi TPS.