39 Lapas di Indonesia Jadi Pusat Peredaran Narkoba
Buwas mengakui masih adanya peredaran narkotika di lapas yang dilakukan oleh narapidana yang masih bisa mengendalikan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, dari hasil deteksi, sebanyak 39 lembaga permasyarakatan di Indonesia menjadi tempat peredaran narkotika.
"Itu hasil deteksi kami. Kami masih mencari pembuktian lebih lanjut untuk melakukan penindakan. Sebab, kewenangan kami di lapas kan terbatas," katanya di Kantor BNN Cawang, Rabu (8/2/2017).
Buwas mengakui masih adanya peredaran narkotika di lapas yang dilakukan oleh narapidana yang masih bisa mengendalikan perdagangan narkotika, karena masih adanya keterlibatan oknum lapas yang 'bermain'.
"Kita kembali ke sistem, di mana masih ada oknum di lapas yang memanfaatkan dengan mengambil keuntungan dari peredaran narkotika di lapas, dari mulai memberikan alat komunikasi ke pengedar narkotika hingga membantu penyebaran narkotika di lapas," imbuhnya.
Permasalahan lain, Buwas menambahkan, soal keamanan lapas yang mendadak tidak ketat ketika ada bandar besar yang masuk ke lapas tersebut, sebagai tahanan maupun narapidana.
"Di lapas itu ada pengawasan CCTV. Tapi kalau ada bandar masuk ke situ tiba-tiba CCTV-nya mati. Ini ada ulah oknum," ucapnya.
Buwas menyatakan, sampai saat ini sudah banyak bukti keterlibatan petugas lapas dalam peredaran narkotika di lapas.
"Ada juga beberapa oknum lapas atau sipir yang ditangkap. Itu bukti keterlibatan sipir besar sekali. Bahkan, di Bekasi sipir mengambil (narkotika) dari luar dan dijual ke para narapidana," ungkapnya. (Feryanto Hadi)