Ada Isu Aksi Besar-besaran Sebelum Pilgub DKI, Ini Tanggapan Wiranto
Akan tetapi aksi tersebut harus digelar tanpa melanggar aturan yang ada terkait penyampaian pendapat di muka umum.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, mengaku belum tahu banyak soal aksi demonstrasi damai yang rencanannya akan digelar di Jakarta, menjelang masa tenang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Namun, menurut Wiranto, pada prinsipnya pemerintah tidak akan menghalang-halangi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya.
Akan tetapi aksi tersebut harus digelar tanpa melanggar aturan yang ada terkait penyampaian pendapat di muka umum.
"Kita tidak pernah melarang aksi, tapi meluruskan aksi itu. Aksi itu adalah hak masyarakat untuk sampaikan pendapat ke muka umum, ada undang-undangnya," ujar Wiranto kepada wartawan di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2017).
Baca: Fahri Hamzah Pertanyakan Sikap Polisi Larang Aksi 112
Baca: NU dan Muhammadiyah Kebumen Tak Akan Ikut Aksi 112
Baca: Yenny Wahid Imbau Warga NU Tak Ikut Aksi 112: Masyarakat Sudah Lelah
Jika ternyata aksi tersebut melanggar aturan dan merugikan masyarakat banyak, Menkopolhukam menyebut aparat keamanan bisa mengambil tindakan tegas kepada para peserta aksi, termasuk penggagas aksi tersebut.
"Bukan serta merta saya melarang, tapi mengarahkan ya," ujarnya.
"Tapi kalau ada aturan yang mengatakan tidak boleh demo malam hari, demo di kediaman orang, dilanggar, itu tidak bisa," Wiranto menambahkan.
Ia mengingatkan, masa tenang sebelum pelaksanaan Pilkada adalah masa agar masyarakat mendapat ketenangan, sehingga pada tanggal 15 Februari mendatang di hari pencoblosan mereka bisa menentukan siapa yang harus dipilih menjadi pemimpin di daerahanya masing-masing.
"Untuk dapat memilih siapa sih pemimpin yang terbaik, yang harus mereka pilih. Makannya jangan diganggu, kegiatannya yang mempengaruhi, kampanye kan sudah selesai," kata Wiranto.
Siapa yang hendak menggelar aksi pada tanggal 11 mendatang, hingga kini belum ada pihak yang mengklarifikasi secara resmi.
Namun Panglima TNI Jendral TNI Gatot Nurmantyo, menyebut akan ada pengerahan masa dalam jumlah besar di Jakarta, pada masa tenang 12 - 14 Februari mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.