Dalami Kasus Chat Seronok, Teman Dekat Firza Ikut Diperiksa Polisi
Selain muncul dalam chat seks, nama Ema juga disebut dalam rekaman curhatan yang diduga dilakukan oleh Firza.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pornografi berupa chat seks dan gambar tak senonoh yang diduga melibatkan Firza Husein dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Bahkan, untuk melengkapi pemeriksaan, teman dekat Firza Husein, yaitu Ema ikut diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap teman dengan Firza Husein itu.
"Sudah diperiksa, dia (Ema) temannya. Kita periksa saksi yang dekat Bu Firza siapa saja," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2017).
Dia enggan membeberkan apa hasil pemeriksaan terhadap Ema.
Selain muncul dalam chat seks, nama Ema juga disebut dalam rekaman curhatan yang diduga dilakukan oleh Firza.
Rekaman suara yang viral di situs berbagi video, YouTube itu diduga berupa percakapan antara Firza dan Ema tentang Rizieq.
Polisi juga belum bisa membuktikan bahwa suara tersebut adalah Firza.
"Semua masih ditelusuri. Kita ingin membuktikan foto itu, suara itu, adanya chat dari ponsel F dan HR. Kita cari tahu kapan, di mana, jam berapa," kata dia.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah ahli, antara lain ahli antopometri, ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli telematika. Ahli-ahli itu dihadirkan dari internal Polri dan akademisi.
Keterangan ahli sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa gambar yang viral itu merupakan Firza atau bukan. Selain dicocokkan dengan Firza, gambar tersebut juga dicocokkan dengan barang bukti yang telah disita dari rumah wanita berhijab itu.
"Kemudian ahli telematika, kita ingin mengetahui antara chating, handphone bener nggak digunakan dan dipakai. Hasil pemeriksaan gambar belum (identik), nanti ahli yang menyampaikan," ucap Argo.
Penyidik pun belum menetapkan siapapun sebagai tersangka. Meski kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Polisi juga belum menangkap satu pun penyebar konten porno itu di media sosial.