Anggota Komisi VII Mengaku Ditunjuk-tunjuk Bos Freeport Indonesia Usai Rapat di DPR
Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo mengaku mengalami tindakan tidak menyenangkan saat rapat dengan PT Freeport.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo mengaku mengalami tindakan tidak menyenangkan saat rapat dengan PT Freeport.
Mukhtar menuturkan dirinya ditunjuk-tunjuk Presiden PT Freeport Indonesia Chappy Hakim usai rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan 12 perusahaan tambang berakhir.
Rapat berlangsung sejak pukul 12.00 WIB hingga 15.15 WIB di ruang rapat Komisi VII DPR, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Saat itu, Mukhtar ingin bersalaman dengan Chappy usai pimpinan Komisi VII DPR menutup rapat.
Politikus Hanura itu lalu menghampiri Chappy.
Saat, Mukhtar mengulurkan tangan, Chappy langsung menepisnya.
Baca: DPR Panggil Freeport Cs Bahas Aturan Baru Jonan
"Saya jalan, sampai disana mau jabat tangan ditampik, saya punya tangan. Baru dia langsung tunjuk ke dada saya," kata Mukhtar.
"Kau jangan macam-macam? Mana? Mana kata kalian tidak konsisten? Saya konsisten, mana?" ujar Mukhtar menirukan ucapan Bos Freeport Indonesia itu.
Mukhtar mengatakan Chappy langsung pergi meninggalkanya.
Namun, pihak Frepport lainnya, menurut Mukhtar, khawatir terhadap dirinya.
"Saya bilang heran ketua bapak, coba jelaskan apa yang dia maksud, saya tidak mengerti," kata Mukhtar.
Mukhtar mengatakan kejadian tersebut akan dilaporkan kepada Panja Freeport.
Ia juga telah dihubungi Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang mengenai kejadian tidak menyenangkan itu.
"Ini disaksikan seluruh mitra dan tidak lazim lah. Apalagi ini bukan perusahaan dia. Ini perusahaan negara, kita wakil rakyat mengkritik wajar," kata Mukhtar.
Mengenai upaya hukum, Mukhtar masih mempertimbangkannya.
Ia mengaku akan berkonsultasi kepada Oesman Sapta sebagai Ketua Umum Hanura.
Mukhtar tidak mengetahui kemarahan Chappy Hakim.
Dalam rapat yang berlangsung tertutup, ia hanya menanyakan komitmen PT Freeport dalam membangun smelter.
"Kalau saya tidak memberikan statement itu rapat tidak selesai. Saya menyampaikan saran kepada Freeport agar dalam menjawab pertanyaan fraksi, konsisten," kata Mukhtar.
Sampai berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari PT Freeport Indonesia atau Chappy Hakim.
Sebelumnya diberitakan, DPR Komisi VII menggelar rapat dengar pendapat dengan para perusahaan Kontrak Karya (KK).
Hadir dalam rapat tersebut pengusaha tambang dari PT Freeport Indonesia, PT Vale Indonesia, PT Amman Mineral Nusa Tenggara, PT Sulawesi Mining Investment, dan PT Gebe Industry Nickel.
Rapat DPR Komisi VII dengan perusahaan Kontrak Karya membahas pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 yang merevisi PP Nomor 23 tahun 2010.
Aturan yang dikeluarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatur tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha.
Rapat dijadwalkan mulai sekitar pukul 11.00 WIB.
Namun sekitar pukul 12.05 WIB rapat DPR Komisi VII dengan Freeport Cs diputuskan untuk tertutup.