Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW: Indonesia Perlu Punya Lembaga Pengawas Hakim MK

"MK selama ini siapa yang mengawasi? Publik tidak memiliki pengawasan yang cukup baik," ujar Aradila

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in ICW: Indonesia Perlu Punya Lembaga Pengawas Hakim MK
TRIBUNNEWS/ADIATMA FAJAR
Anggota Divisi Hukum dan Monitoring ICW Aradila Caesar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) ingin mengembalikan fungsi lembaga pengawasan Mahkamah Konstitusi (MK). Karena sebelumnya Komisi Yudisial sudah tidak bisa lagi memantau kinerja para Hakim Konstitusi sejak 2006.

Anggota Divisi Hukum dan Monitoring ICW Aradila Caesar memaparkan MK bekerja tanpa ada pengawasan dari pemerintah. Publik kata Aradila tidak punya kekuatan untuk mengawasi lembaga yang menaungi hakim konstitusi.

"MK selama ini siapa yang mengawasi? Publik tidak memiliki pengawasan yang cukup baik," ujar Aradila di bundaran HI, Jakarta, Minggu (12/2/2017).

Aradila berharap pemerintah bisa segera membentuk pengawas lembaga baru. Tujuannya menurut ICW untuk mencegah terjadinya kasus korupsi di dalam tubuh MK.

"Harus ada lembaga pengawas tentunya yang menjaga hakim MK supaya tidak tersandung kasus korupsi," kata Aradila.

Aradila menambahkan fungsi pengawasan dimulai dari keinginan politik pemerintah, Presiden, dan DPR. Selain itu Aradila berharap ada keterlibatan KPK dan KY dalam mengawasi MK.

"Tujuannya untuk merubah sistem yang demikian lebih baik lagi," ungkap Aradila.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas