Antasari Lapor ke Bareskrim, Menkopolhukam Nilai Urusan Penegak Hukum
Menurut Wiranto, dirinya tidak ingin berkomentar agar tidak memperkeruh suasana, apalagi jelang pemungutan suara.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang politik, Hukum dan Keamanan Wiranto enggan menanggapi laporan baru Antasari Azhar kepada Bareskrim Polri demi mengungkap dugaan SMS Palsu.
Menurut Wiranto, dirinya tidak ingin berkomentar agar tidak memperkeruh suasana, apalagi jelang pemungutan suara.
“Saya tidak menanggapi isu, tidak menanggapi pernyataan-pernyataan di luar konteks tugas Polhukam,” ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
“Saya kira itu biar saya antara personel yang bersangkutan, jangan kita tanggapi secara berlebihan, nanti membuat Pilkada ini terganggu dengan pernyataan-pernyataan seperti itu,” ujar Wiranto.
Wiranto mengatakan bahwa hal itu menjadi urusan sepenuhnya Bareskrim Polri selaku penegak hukum apakah akan memproses laporan itu atau tidak.
“Itu nanti berpulang kepada penegak hukum apakah memang memenuhi syarat untuk kemudian dilakukan langkah-langkah hukum,” ujar Wiranto.