Bosnya Dituding Jadi Pembawa Pesan SBY ke Antasari, Begini Tanggapan MNC Group
Antasari sebelumnya menganggap ada pihak yang sengaja mengkriminalisasi dirinya. Ia menduga SBY merupakan perancang skenario tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA -- Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution mengatakan, Hary Tanoesoedibjo tidak memiliki keterkaitan dengan pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Sebelumnya, Antasari menyebut CEO MNC Group itu mendatangi dirinya sebagai utusan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kasus yang menjerat Aulia Tantowi Pohan.
"Pak HT (Hary Tanoesoedibjo) tidak ada kaitan dengan pernyataan Antasari," kata Syafril saat dihubungi, Selasa (14/2/2017).
Syafril mempertanyakan logika yang digunakan oleh Antasari. Ia menilai, sebagai presiden saat itu, SBY tidak tidak mungkin mengutus orang di luar pemerintahan.
"Apa mungkin dan bagaimana logikanya bahwa Presiden memberi pesan kepada Ketua KPK melalui pihak ketiga yang notabene non pejabat pemerintah," ucap Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Perindo itu.
Menurut Syafril, Antasari sedang berupaya mencari perhatian masyarakat dari penyelenggaraan Pilkada 2017. Ia pun menyinggung kedekatan Antasari dengan PDI-P dan menilai Antasari punya misi khusus.
"Beliau (Antasari) sudah menyatakan masuk ke PDI-P kan. Siapa yang didukung PDI-P? Ahok. Kan dia berusaha mengalihkan seperti itu. Politikus kacangan lah kalau menurut saya," ujar Syafril.
Untuk langkah selanjutnya, Syafril menuturkan, akan mempelajari pernyataan Antari. Ia mengaku baru membaca pernyataan Antasari di media sosial.
Antasari sebelumnya menganggap ada pihak yang sengaja mengkriminalisasi dirinya. Ia menduga SBY merupakan perancang skenario tersebut.
Sekitar Maret 2009, Antasari mengaku pernah didatangi Hary. Hary mengaku diutus oleh SBY yang saat itu menjabat sebagai Presiden keenam RI untuk meminta agar KPK tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan.
Diketahui, Aulia merupakan besan SBY.
Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya. Menurut dia, sudah prosedur di KPK untuk menahan seseorang yang sudah dijadikan tersangka.
Namun, Hary terus memohon kepadanya. Antasari bersikeras untuk menolak. Dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi. Ia dituduh membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu. Ia pun meminta SBY jujur mengenai kriminalisasi dirinya yang membuatnya harus mendekam selama delapan tahun.
"Untuk apa Anda menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam? Apakah bisa dikatakan bahwa SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti. Untuk tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari. (Lutfy Mairizal Putra)