Daripada Sangsi, Baiknya Awasi Rekapitulasi Suara Pilkada Berjenjang
Saatnya menyikapi data ganjil dengan mengawal rekapitulasi suara hasil Pilkada berjenjang daripada sangsi dan sensi terus.
Penulis: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam gelaran Pilkada serentak gelombang kedua partisipasi publik tak sekadar memantau proses penghitungan suara di tempat pemungutan suara tapi juga merekam secara cermat.
Semua pasangan calon memiliki saksi di TPS. Hasil kesaksian di TPS menjadi bahan dasar untuk data pembanding dalam proses rekapitulasi bertahap dari mulai TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi lalu KPU.
"Apabila terjadi perbedaan hasil suara, maka saksi dapat mengajukan keberatan," ungkap Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, kepada Tribun di Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Menurut dia, saksi dapat mengajukan keberatan terhadap prosedur dan/atau selisih rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Dalam hal keberatan yang diajukan saksi, penyelenggara Pemilu seketika melakukan pembetulan dengan cara mencoret angka salah dan menuliskan angka benar.
Itulah kenapa hasil quick count dan rekapitulasi C1 bukan menjadi dasar dari pengumuman hasil suara yang resmi.
Dikatakan Masykurudin, quick count hanya mencuplik sebagian jumlah TPS sementara rekapitulasi C1 hanya menjawab kebutuhan masyarakat pemilih untuk mengetahui hasil suara dengan cepat dan terbuka.
Pentingnya rekapitulasi berjenjang adalah, membuka peluang bagi pasangan calon untuk mencari kebenaran dan validasi data-data dari seluruh TPS.
Jika ada penyelenggara Pemilu yang salah administrasi dalam penghitungan atau atas kesengajaan mengubah suara maka proses penghitungan suara secara berjenjang menjadi sarana bagi saksi pasangan calon untuk melakukan perbaikan.
Menurut Masykurudin kini bukan saatnya mempertanyakan dokumen yang ganjil, menyebarkan hasil suara dengan tujuan tertentu atau bahkan membangun opini publik yang tidak lurus.
"Waktunya sekarang menyikapi data-data tersebut di atas dibawa ke proses rekapitulasi di tingkat kecamatan yang sekarang berlangsung dan ke jenjang berikutnya sesuai tahapan yang dijadwalkan," ia berpesan.
"Mencari keadilan suara penting, menegakkan kebenaran jauh lebih penting," pria asal Yogyakarta ini menegaskan.