Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua MK Ditanya Penyidik KPK Soal Proses Register Hingga Putusan Perkara

Lebih dari lima jam, Kamis (16/2/2017) Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua MK Ditanya Penyidik KPK Soal Proses Register Hingga Putusan Perkara
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Lebih dari lima jam, Kamis (16/2/2017) Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Ia diperiksa sebagai saksi kasus suap pada hakim MK, Patrialis Akbar dalam permohonan uji materi Undang-undang No 41 tahun 2014.

Diungkapkan Arief Hidayat kehadirannya di KPK membuktikan pernyataannya yang mempersilahkan KPK membuka kasus dugaan suap seluas-luasnya.

"Hari ini saya diminta datang ke KPK untuk memberikan keterangan," ujar Arief Hidayat.

Baca: Penyidik KPK Cecar Hakim MK Suhartoyo Dengan 12 Pertanyaan

Ditanya soal materi pemeriksaan, Arief Hidayat mengaku ditanya soal bagaimana proses mulai dari register perkara hingga putusan diucapkan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Semua sudah saya jelaskan yang berkaitan dengan perkara itu," katanya.

Dirinya pun mengapresiasi langkah KPK yang betul-betul profesional‎ dalam menangani kasus tersebut.

"Saya tidak merasa ada penekanan. Keterangan yang saya berikan memang diperlukan di dalam rangka mencari kebenaran materiil sehingga kasus ini terbuka," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas