KPUD Kabupaten Bekasi Sebut Bupati Petahana Sementara Ungguli Pilkada
Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bekasi menyatakan, baru menerima surat suara dari 857 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah setempat.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bekasi menyatakan, baru menerima surat suara dari 857 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah setempat.
Hingga kini, petugas masih melakukan penghitungan sebab jumlah TPS di sana mencapai 3.958 unit.
Dari proses penghitungan suara tersebut, pasangan nomor urut 5 Neneng Hasanah Yasin-Eka Supriatmadja sementara mengungguli empat pasangan calon lainnya. Bupati Bekasi petahana ini memperoleh suara sebesar 119.192 atau unggul sebesar 43,65 persen.
"Jumlah tersebut berdasarkan data yang kami dapat hingga pukul 14.39," ujar Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Idham Kholik pada Kamis (16/2/2017).
Berdasarkan data yang diperoleh, pasangan Sa'duddin-Ahmad Dhani (SAH) memperoleh suara 62.769 atau 22,99 persen.
Kemudian, pasangan independen Obon Tabroni Sumaryono yang memperoleh suara 43.959 atau 16,10 persen.
Lalu pasangan independen Iin Farihin-KH. Mahmud yang memperoleh 24.792 suara atau 9,08 persen.
Terakhir pasangan Meiliana Kartika Kadir-Abdul Kholik yang memperoleh 22.348 suara atau 8,18 persen.
Ketua Tim Sukses Sa'duddin-Ahmad Dhani, Taih Minarno mengakui kekalahannya. Bahkan, Taih sudah memberikan ucapan selamat kepada kubu yang menang dalam Pilkada Kabupaten Bekasi.
"Informasi yang beredar soal ikrar kami bahwa menang, itu tidak benar. Kami harus mengakui kekalahan, karena kalau kalah mengaku menang namanya membohongi masyarakat," kata Taih. (faf)