Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Majelis Kehormatan MK: Patrialis Akbar Mengaku Melanggar Kode Etik Namun Bantah Terima Suap

"Saya mengakui ada kesalahan saya, Bapak. Saya mengajui, tapi bukan pidana. Kita harus memisahkan mana yang pidana mana yang etik,"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Majelis Kehormatan MK: Patrialis Akbar Mengaku Melanggar Kode Etik Namun Bantah Terima Suap
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Hakim MK Patrialis Akbar. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Patrialis Akbar hanya mengaku melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi.
Kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang memeriksa dirinya, Patrialis menolak mengakui perbuatan pidana.

Dalam pemeriksaan Majelis Kehormatan, Patrialis Akbar mengatakan siap dicopot jika memang melanggar kode etik perilaku hakim.

"Saya mengakui ada kesalahan saya, Bapak. Saya mengajui, tapi bukan pidana. Kita harus memisahkan mana yang pidana mana yang etik," demikian pernyataan Patrialis yang dikutip Tribun dari putusan Majelis Kehormatan yang diunggah di we Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Keterangan tersebut disampaikan Parialis Akbar saat dimintai keterangannya oleh Majelis Kehormatan di KPK tanggal 2 Februari 2017.

Baca: Surat Pemberhentian Tidak Hormat Patrialis Akbar Telah Diserahkan Kepada Presiden

Walau demikian, pada kesemapatan tersebut, Patrialis mengatakan akan ada saatnya menjelaskan mengenai pelanggaran kode etik yang dilakukannnya.

Berita Rekomendasi

Sementara dia tidak mengakui perbuatan pidana karena tetap mempertanyakan penangkapan KPK beserta buktinya.

Patrialis mengaku tidak pernah menerima uang dari Basuki Hariman.

Sekadar informasi, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memutuskan Patrialis terbukti melakukan pelanggaran berat yakni melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi.

Patrialis terbukti melakukan pertemuan dan pembahasan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan baik secara langsung atau tidak langsung dengan Basuki Hariman.

Patrialis Akbar bertemu dengan pemilik Direktur CV Sumber Laut Perkasa Hariman Basuki di luar Mahkamah Konstitusi untuk membicarakan mengenai uji materi tersebut.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Kamaluddin yakni teman Patrialis.

Kamaluddin adalah orang yang mengenalkan Patrialis dengan Basuki Hariman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas