Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri Jejak Siti Aisyah

Jejak Siti Aishah, perempuan berpaspor Indonesia yang diduga terkait kematian Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korut Kim Jong Un, masih misteri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Misteri Jejak Siti Aisyah
Ist
Paspor Siti Aisyah yang ditangkap adalah benar warga negara Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jejak Siti Aishah, perempuan berpaspor Indonesia yang diduga terkait kematian Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, masih misteri.

Polisi Malaysia mengidentifikasi Siti Aishah beralamat di Serang (Provinsi Banten), Indonesia, dan lahir pada 11 Februari 1992.

Sementara Kepala bagian Humas Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno memastikan, paspor yang dipegang Siti Aishah dikeluarkan dari kantor Imigrasi Jakarta Barat.

"Paspornya diterbitkan di Jakarta Barat," ujar Agung Sampurno.

Siti ditangkap Kamis (16/2/2017) dini hari, beberapa jam setelah polisi Malaysia menangkap Doan Thi Huong, perempuan berusia 28 tahun dan berpaspor Vietnam, Rabu (15/2/2017).

Menurut pernyataan pers Kepolisian Diraja Malaysia, Siti terekam kamera pengawas di terminal Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2 dan sedang sendirian ketika ditangkap.

Menurut Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar, Siti ditangkap pada Kamis pukul 02.00 atau pukul 01.00 WIB. Ia tidak menyebut secara rinci di mana persisnya Siti ditangkap.

BERITA REKOMENDASI

Saat ini, polisi masih mencari empat pria yang bersama kedua perempuan itu pada Senin malam, sebagaimana terekam dalam kamera pengawas di Bandara KLIA 2.

Polisi sedang melakukan pemeriksaan intensif tentang dugaan keterlibatan dua perempuan tersebut, Doang Thi Hong dan Siti Aishah.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, KBRI Kuala Lumpur telah meminta informasi dari otoritas kemanan Malaysia terkait kasus yang melibatkan perempuan berpaspor Indonesia itu.

Berdasar data diri yang disampaikan oleh otoritas keamanan Malaysia, KBRI telah melakukan verifikasi. Berdasarkan data sementara yang ada di KBRI, perempuan itu berstatus WNI.

KBRI telah meminta akses kekonsuleran kepada Pemerintah Malaysia untuk dapat memberikan pendampingan dalam rangka memastikan bahwa hak-hak hukumnya terpenuhi.


Baca: Mengapa Kim Jong Un Membenci Kakaknya Kim Jong Nam?

"Saat ini staf KBRI dalam perjalanan menuju Selangor," kata Iqbal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas