Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Ada Tim Sukse Cari Tahu Pendaftaran Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Anggota Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pilkada MK, Ardiansyah Salim mengatakan,telah melayani pertanyaan tentang cara mendaftar sengketa pilkada.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sudah Ada Tim Sukse Cari Tahu Pendaftaran Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi
Harian Warta Kota/henry lopulalan
RAPAT KONSULTASI - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan) berjabat tangan dengan pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Pusat, Selasa (31/1). Rapat MK dan Bawaslu membahas kordinasi sengketa pilkada serantak. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan meja telah ditata di lantai dasar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2017) siang.

Pada meja tersebut, diletakkan sejumlah perangkat komputer.

Delapan meja di lantai dasar itu adalah 'pintu masuk' pendaftaran gugatan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) kota/kabupaten dan provinsi yang digelar serentak 15 Februari lalu.

Pada meja-meja itu, Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Mahkamah Konstitusi akan menerima dan mencatat gugatan-gugatan hasil pilkada.

Pada Jumat kemarin, dari 101 daerah yang menggelar pilkada pada 15 Februari lalu, belum satu daerah pun yang telah menetapkan hasil pilkada.

Namun, sejumlah pihak telah 'mencuri start' dan mendatangi MK.

Mereka tampaknya anggota tim sukses (timses) ataupun penasihat hukum calon kontestan pilkada 15 Februari lalu.

Berita Rekomendasi

Anggota Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pilkada MK, Ardiansyah Salim mengatakan, pihaknya telah melayani pertanyaan-pertanyaan tentang cara mendaftarkan sengketa pilkada.

"Sampai hari ini sudah dua atau tiga orang yang datang. Tapi mereka tidak mengatakan dari mana," katanya, Jumat siang.

MK telah lama telah mempersiapkan diri untuk menangani sengketa pilkada. Pada Desember 2016, Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK telah mengadakan Workshop Tahap II Persiapan
Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Serentak Tahun 2017.

Kegiatan itu diikuti 146 pegawai MK yang diberi amanah untuk masuk ke Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pilkada. Workshop tahap II adalah pelatihan yang materinya lebih spesifik sehingga para anggota Gugus Tugas lebih siap menerima gugatan sengketa Pilkada.

Terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin sidang sengketa perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) akan berjalan baik.

Meski saat ini hakim MK berkurang satu anggota menyusul ditahannya Patrialis Akbar oleh KPK terkait kasus suap sengketa uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Tidak ada soal, hakim kan bisa dibagi panelnya, tiga-tiga untuk menyidangkan. Jadi saya rasa cukup," kata JK di Kantor wakil Presiden, Jumat siang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas