Soksi Akan Gelar Munas Bersama di Surabaya
“Apa yang kami lakukan sekarang adalah menjalankan wasiat tersebut. Kami harus menggelar itu karena perintah almarhum sebelum meninggal,” tutur Oetojo
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu organisasi massa (Ormas) pendiri Partai Golkar (PG), Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) bersama di Surabaya Jawa Timur, 31 Maret hingga 2 April 2017.
Munas mengabungkan tiga Soksi yang berbeda yaitu Soksi pimpinan Ade Komarudin (Akom), Soksi pimpinan Rusli Zainal dan Soksi pimpinan Lawrence TP Siburian.
Hal itu disampaikan Ketua Penyelenggara Munas Achmad Mosetahid Astari dalam konferensi pers (konpers) di Jakarta, Senin (20/2/2017).
Hadir pada saat konferensi pers tersebut, tokoh senior Soksi yang juga penanggung jawab Munas Oetojo Oesman, Lawrence TP Siburian selaku salah satu Ketua Soksi, Sekjen Soksi versi Rusli Zainal, Muhammad Muas.
Soksi dari kubu Ade Komaruddin tidak terlihat dalam konferensi pers tersebut.
Achmad menjelaskan Munas bersama didasarkan kesepakatan bersama tiga pimpinan Soksi.
Kesepakatan itu dibuat 8 Desember 2016 lalu.
Kesepakatan ditandatangani Soksi Rusli Zainal bersama Sekjen Muhammad Muas, Soksi Lawrence TP Siburian dan Sekjen Teuku Suriansjah dan Soksi pimpinan Akom yang diwakili Alizier Dianis Thabranie selaku Wakil Ketua Umum dan Wakil Sekjen Purwoko J Soemantri.
Achmad berpandangan Munas sebagai salah satu solusi untuk mempersatukan kembali Soksi yang terpecah menjadi tiga. Pihaknya optimis Munas bersama akan berjalan lancar dan sesuai rencana.
Dia mengemukakan dengan adanya Munas bersama tersebut maka ketiga kepengurusan Soksi yang ada selama ini dinyatakan dibekukan (status quo). Seluruh kegiatan dan tindakan administrasi Soksi diambilalih oleh Tim Konsolidasi Soksi Bersatu (TKSB).
TKSB dipimpin Oetojo Oesman selaku Pembina dan Achmad Mosetahid Astari selaku Ketua. Kemudian ditetapkan Ketua Panitia Pengarah Munas atau Sterring Commite (SC) Teuku HT Suriansyah dan Ketua Panitia Pelaksa atau Organization Commite (OC) Muhammad Muas.
"Tim TKSB telah disampaikan kepada Ade Komarudin, Lawrence Siburian dan Aliwongso. Ketiga kepengurusan yang dipimpin mereka dinyatakan dibekukan (status Quo). Seluruh kegiatan diambil alih oleh kami," jelas Achmad.
Oetojo Oesman menambahkan Munas Bersama juga atas wasiat dari pendiri Soksi Prof Suhardiman. Wasiat itu disampaikan tujuh bulan sebelum Suhardiman meninggal. Dalam wasiatnya, dia meminta agar Soksi yang terbecah tiga harus disatukan dalam Munas Bersama.
“Apa yang kami lakukan sekarang adalah menjalankan wasiat tersebut. Kami harus menggelar itu karena perintah almarhum sebelum meninggal,” tutur Oetojo.
Sementara itu, dalam konferensi pers juga dibagikan surat yang ditandatangai Rusli Zainal dan Muhammad Muas. Dalam surat tersebut dinyatakan, Rusli dan Muhammad tidak pernah memberikan surat perintah kepada Aliwongso Halomoan Sinaga sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plt) Soksi yang dipimpinnya.
Apa yang dilakukan Aliwongso dianggap sebagai klaim sepihak dengan mengantasnamakan Rusli dan Muhammad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.