Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alumni Kelompok Cipayung Dukung Ketegasan Pemerintah kepada Freeport

Ketua Umum DPP PA GMNI Ahmad Basarah mendukung sikap Presiden Jokowi yang ingin memberikan manfaat

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Alumni Kelompok Cipayung Dukung Ketegasan Pemerintah kepada Freeport
KOMPASIANA
Tambang Freeport di Papua. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah alumni Kelompok Cipayung menyoroti persoalan PT Freeport Indonesia ketika melakukan pertemuan internal dengan Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum DPP PA GMNI Ahmad Basarah mendukung sikap Presiden Jokowi yang ingin memberikan manfaat yang lebih kepada Indonesia dari hasil tambang yang digarap Freeport.

"Oleh karena itu, kami mendukung langkah-langkah Presiden untuk memperkuat kehadiran negara di dalam pengelolaan sumber-sumber daya strategis dalam menjamin terwujudnya kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat termasuk mengakhiri hegemoni kapitalisme asing seperti Freeport," ujar Basarah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Menurut alumni Kelompok Cipayung, modal sumber daya strategis yang dimiliki oleh Indonesia harus menjadi aset yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan, pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara adil, mengentaskan kemiskinan dan menutup jurang ketimpangan ekonomi antarmasyarakat dan antar daerah, serta mendukung bangkitnya daya saing kekuatan-kekuatan ekonomi dalam negeri.

"Atas dasar tersebut, sebagai bangsa tentu kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dengan memanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," kata Basarah.

Mengenai persoalan Freeport, Pemerintah Indonesia menyatakan tidak takut dengan ancaman manajemen Freeport-McMoran Inc, induk PT Freeport Indonesia yang akan mengajukan gugatan arbitrase jika dalam 120 hari kedua pihak gagal mencapai kesepakatan soal perpanjangan status Kontrak Karya (KK) setelah PT Freeport Indonesia menyatakan keberatan mengubah statusnya dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan, Pemerintah Indonesia juga bisa mengajukan arbitrase kepada Freeport-Mcmoran Inc.

Berita Rekomendasi

Menurut Jonan, perusahaan asal Amerika Serikat itu telah melanggar UU Minerba dengan tidak membangun pabrik pengolahan dan pemurnian.

"Bukan hanya Freeport yang bisa bawa ke arbitrase, Pemerintah juga bisa," ujar Jonan di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas