Kepala Bappenas: Kedepankan Inovasi Kebijakan Penting
Bambang Brodjonegoro mengajak pemerintah daerah mengedepankan pembentukan dan pengelolaan birokrasi yang efektif dan efisien
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengajak pemerintah daerah mengedepankan pembentukan dan pengelolaan birokrasi yang efektif dan efisien serta belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berkualitas.
“Dua hal tersebut, sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” demikian benang merah sambutan pengarahan Menteri Bappenas dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pusat dan Daerah Regional 1 di Hotel Harmoni One Batam, Kepulauan Riau, Selasa (21/2/2017) malam.
Acara yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri dan berlangsung selama tiga hari (21-24 Februari) merupakan forum antara pusat dan daerah untuk melakukan pembahasan terkait prioritas nasional dalam rangka mendukung sasaran pembangunan sekaligus sebagai masukan awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Selain Menteri PPN/Kepala Bappenas, hadir dalam acara pembukaan Rakortek Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas (Sesmen/Sestama) Imron Bulkin, para Deputi Bappenas serta pimpinan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
Pemerintah Daerah diwakili para Sekretaris Daerah, para Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dari pengamatannya, Bambang mengatakan selama ini kepala-kepala daerah berprestasi merupakan kepala daerah yang tidak pernah mengeluh mengenai dana transfer ke daerah.
Mereka menerima berapa pun transfer yang dialokasikan pemerintah pusat dan menggunakannya sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat. Namun, dengan keterbatasan anggaran, kepala daerah berprestasi melalukan inovasi kebijakan dan program untuk kepentingan dan kesejahteraan masayarakat.
Untuk itu, Bambang meminta kepada kepala daerah untuk mengedepankan beragam inovasi kebijakan dalam masa kepemimpinannya. “Selain kerapihan administrasi, inovasi kebijakan dan program juga tidak kalah pentingnya,” kata Bambang.
Dalam Rakortek Menteri Bambang juga menjelaskan Penyusunan RKP 2018 yang mengusung tema “Memacu Investasi dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan” didasarkan pada kebijakan money follows program yang dilaksanakan melalui pendekatan perencanaan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial.
Pendekatan perencanaan tersebut perlu diperkuat dengan peran pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dengan tujuan untuk mewujudkan integrasi perencanaan antara pusat (RKP) dan daerah (RKPD), integrasi penganggaran antara pusat (APBN) dan daerah (APBD), serta penguatan perencanaan spasial (kesiapan dan keakuratan lokasi pembangunan).
Selain itu, dalam Rakortek ini, turut dipaparkan hasil simulasi Kementerian PPN/Bappenas terkait sejumlah indikator ekonomi makro dan target pembangunan pada 2018. Beberapa poin yang turut dibahas, antara lain target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,1 persen, target tingkat kemiskinan sebesar 9-10 persen, target tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,3-5,5 persen, dan target rasio gini sebesar 0,38. Fokus penanggulangan kemiskinan terletak pada penduduk berpendapatan 40 persen terbawah.
Tiga sektor prioritas yang akan ditingkatkan peranannya terhadap pertumbuhan dan penciptaan lapangan pekerjaan adalah industri pengolahan, pariwisata, dan pertanian. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, akan mengimplementasikan dua upaya utama sebagai langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pertama, investasi pemerintah secara selektif dengan fokus pada proyek yang mendorong produktivitas dan peningkatan aktivitas sektor swasta, yaitu infrastruktur transportasi dan logistik; dengan mempertimbangkan fokus wilayah pada kawasan-kawasan yang memiliki daya ungkit (leverage) yang besar untuk dikembangkan seperti Kawasan Industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kawasan Pariwisata. Namun, dengan keterbatasan kapasitas fiskal menyebabkan investasi tidak bisa bergantung hanya pada investasi pemerintah.
Salah satu terobosan yang perlu dilakukan adalah melalui mekanisme Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) yang melengkapi skema pembiayaan infrastruktur lainnya, yaitu skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP), yang perlu didorong dan didukung semua pihak guna memacu percepatan penyediaan infrastruktur.