Kepala Bappenas: Kedepankan Inovasi Kebijakan Penting
Bambang Brodjonegoro mengajak pemerintah daerah mengedepankan pembentukan dan pengelolaan birokrasi yang efektif dan efisien
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Kedua, pemberian fasilitas kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan penghapusan hambatan berkembangnya swasta di enam sektor utama, pembenahan iklim investasi di daerah, pemanfaatan dan penyaluran dana repatriasi untuk investasi, menjaga daya beli masyarakat, serta reformasi struktural.
Rakortek Pusat dan Daerah Regional 1 tersebut melibatkan tujuh belas provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi , Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Dengan berlangsungnya Rakortek ini, pemerintah pusat dapat membahas penjabaran sasaran nasional dengan pemerintah daerah, melakukan konfirmasi terkait kesiapan pelaksanaan kegiatan proyek prioritas nasional, memperoleh informasi terkait dukungan pemerintah daerah melalui APBD dalam mendukung pencapaian sasaran prioritas nasional, serta mendapat masukan terkait usulan kegiatan dan pendanaan melalui APBN untuk mendukung prioritas nasional, baik kewenangan pusat maupun daerah.
Sementara itu, pemerintah daerah dapat memperoleh informasi lebih awal mengenai rancangan rencana pembangunan yang akan menjadi bagian dalam rancangan awal RKP 2018 sehingga dapat menjadi masukan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi dan penyusunan RKPD 2018.
Bagi pemerintah daerah, pelaksanaan Rakortek juga berfungsi sebagai forum konfirmasi dalam mempersiapkan dukungan daerah lebih awal terkait pencapaian sasaran nasional, khususnya sasaran yang merupakan agregasi dari seluruh sasaran daerah, serta konfirmasi terkait kesiapan lokasi pelaksanaan kegiatan proyek prioritas nasional.
“Pemerintah daerah juga dapat menyampaikan dan mendiskusikan lebih awal terkait usulan pemerintah daerah yang akan dibiayai APBN untuk mendukung pencapaian prioritas nasional baik yang terkait dengan kewenangan pusat maupun daerah,” ujar Menteri Bambang.