Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocoran dari Choel Bisa Sebutkan Tersangka Lain Hambalang

Choel ‎mengakui perbuatannya dan dapat memberikan informasi besar pada penyidik untuk membuka aktor yang lebih besar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bocoran dari Choel Bisa Sebutkan Tersangka Lain Hambalang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/2/2017). KPK melakukan pemeriksaan perdana kepada Choel terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga (P2SON) di Hambalang, tahun anggaran 2010-2012. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu "bocoran" dari Andi Zulkarnain Mallarangeng (AZM) alias Choel, tersangka dugaan korupsi terkait proyek pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Sekolah Olah Raya (P3SON) di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.

Ini menyusul adanya permohonan Justice Collabolator (JC) yang diajukan oleh Choel. ‎Dimana Choel sepakat adanya kerja sama untuk membongkar tersangka lain yang lebih fantastis di kasus ini.

"Sejauh ini kami masih fokus dengan penyidikan tersangka AZM yang sudah ditahan. Soal dia mengajukan JC, kami akan pertimbangan melihat dua hal," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (23/2/2017).

Dua hal tersebut yakni Choel ‎mengakui perbuatannya dan dapat memberikan informasi besar pada penyidik untuk membuka aktor yang lebih besar lagi selain dirinya.

Menurutnya, KPK akan mengabulkan permohonan JC Choel ketika nantinya memang Choel bisa memenuhi kedua syarat yang berimbas pada tuntutan pada Choel bisa lebih ringan.

Seperti diketahui selain Choel, ‎beberapa terangka pada kasus tersebut antara lain bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, bekas Bendaraha Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Berita Rekomendasi

Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas Anggota Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedi Kusdinar dan Sekretaris Menpora Wafid Muharam.

Sekadar informasi, empat orang saksi kasus proyek senilai Rp 1,2 triliun itu telah meninggal dunia. Mereka adalah bekas Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara Muchayat karena stroke, Arif Gunawan alias Arif Gundul meninggal mendadak pada akhir 2012, Direktur Operasi PT Wijaya Karya (Wika) Ikuten Sinulingga meninggal karena jatuh dari jembatan layang Cawang, Jakarta Timur.

Kemudian ada juga saksi Direktur Utama PT Metaphora Solusi Global Asep Wibowo yang meninggal karena terserang stroke.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas