DPR: Punya Catatan Gemilang, Besar Peluang Indonesia Menang di Arbitrase
Indonesia juga mempunyai catatan sejarah bagus yakni menang ketika berhadapan di Arbitase.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
Selain itu politisi Gerindra menyebutkan ada kelemahan lain yang digunakan Freeport yakni regulasi Kontrak Karya.
"Kelemahan kita ada, kalau kita kuat tidak ada isu seperti ini," kata Harry.
Selalu Menang di Arbitrase
PT Freeport Indonesia mengancam akan menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional karena merasa haknya dilanggar.
Pemerintah melalui Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri ESDM Ignasius Jonan siap menghadapi gugatan Freeport dan yakin menang.
Sebenarnya bagaima track record Indonesia ketika berurusan dengan perusahaan yang menggugatnya di arbitrase?
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mencoba melihat peluang Indonesia di arbitrase ketika nantinya bila berhadapan dengan Freeport.
Kalaulah Freeport mengancam untuk membawa Indonesia ke arbitrase, Hikmahanto balik mempertanyakan, ini arbitrase yang mana? ICSID kah atau commercial arbitration yang diatur dalam Kontrak Karya (KK)?
Kalau ke commercial arbitration, Hikmahanto tegaskan, pemerintah Indonesia pun punya hak untuk juga balik menggugat Freeport.
Apalagi Freeport telah melakukan wanprestasi terkait masalah pemurnian dan divestasi.
Lalu bagaimana track record Indonesia bila diajukan ke arbitrase?
"Kalau ke ICSID kita menang di Century dan Churchill Mining," jelasnya membuka catatan sejarah yang pernah terjadi.
Kalau ke Commercial arbitration pun tegas dia, Indonesia mempunyai catatan gemilang menang ketika melawan Newmont terkait kewajiban Newmont untuk melakukan divestasi.
Jadi menurut Hikmahanto, pemerintah tidak perlu gentar menghadapi ancaman Freeport untuk membawa persoalan yang kini menghangat ke arbitrase.