Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenlu RI: Tidak Ada Kaitannya Pengampunan Tri dan Umi dengan Kunjungan Raja Arab di Indonesia

Pembebasan Tri dan Umi tidak bisa dijadikan ukuran bahwa Raja Salman memberikan permohonan maaf dalam rangka kunjungannya ke Indonesia.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemenlu RI: Tidak Ada Kaitannya Pengampunan Tri dan Umi dengan Kunjungan Raja Arab di Indonesia
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberiaan maaf oleh Kerajaan Arab Saudi terhadap Triningsih Kamsir Warsi (50) dan Umi Widayani Djaswadi (56), tidak berkaitan dengan rencana kedatangan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud ke Indonesia awal Maret mendatang.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arrmanatha Nasir, mengatakan pembebasan Tri dan Umi yang sempat ditahan selama satu bulan lebih karena bercanda soal bom itu adalah hasil dari upaya pihak Kemenlu RI.

Baca: Raja Salman Kunjungi Indonesia, MUI Harap Jokowi Bahas Penambahan Kuota Haji

Baca: Tri dan Umi Bebas Setelah Dimaafkan Gubernur Jeddah

Yakni pihaknya mengajukan permohonan maaf atas insiden itu dan meyakinkan otoritas keamanan Arab Saudi bahwa keduanya hanya bercanda.

"Kita berhasil meyakinkan otoritas keamanan di sana bahwa ini satu hal yang tidak disengaja dan tidak diniatkan sehingga diterima pihak keamanan sana," ujar Arrmanatha Nasir pada konferensi pers di kantor Kemenlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).

Dalam kesempatan yang sama, Acting Konsulat Jenderal RI di Jeddah yakni Dicky Yunus menambahkan bahwa tidak ada kaitannya antara pembebasan Tri dan Umi dengan kedatangan Raja Arab Saudi ke Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Jadi ini satu kejadiannya yang berbeda, pada kunjungan raja Salman dan kasus hukum," ujarnya.

Pembebasan Tri dan Umi tidak bisa dijadikan ukuran bahwa Raja Salman memberikan permohonan maaf dalam rangka kunjungannya ke Indonesia.

Pasalnya selain kasus Umi dan Tri, di Jeddah ada puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) lain yang bermasalah dengan hukum.

"Bahkan (ketika) musim haji, bahkan ratusan kasus kita tangani," ujarnya.

"Kalau ini dianggap sebagai kado terindah ibu Umi sebelum kunjungan raja Saudi, sah-sah saja," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas