Terkait Laporan Antasari, Polda Metro Sudah Periksa Tiga Orang
Selain Antasari, penyidik juga memeriksa adik kandung Nasruddin Zulkarnaen, yakni Andi Syamsuddin, dan kuasa hukum Antasari
Editor: Hendra Gunawan
Dalam pertemuan itu, Hary meminta agar KPK tidak menahan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan, besan SBY.
Antasari mengaku menolak permintaan itu. Sebab, sudah menjadi prosedur bagi KPK untuk menahan seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Antasari, Hary terus memohon kepadanya. Dirinya pun, terus menolak permintaan tersebut.
Berselang dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi. Ia dituduh membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa pihak yang dilaporkan Antasari bukanlah SBY, melainkan anggota Polri yang saat itu menangani kasusnya.
Menurut Tito, Antasari merasa sejumlah anggota Polri melakukan pembiaran dan seolah melakukan rekayasa atau menghilangkan barang bukti kasus.
"Yang bersangkutan datang ke Mabes Polri justru melaporkan anggota Polri, termasuk Pak Kapolda Metro," kata Tito. (Fachri Fachrudin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.