Anggota DPR: Pemerintah Harus Awasi Program JKN
Iqbal menuturkan, kebocoran anggaran JKN kemungkinan bisa saja terjadi. Hal tersebut antara lain seperti peserta fiktif,
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR M Iqbal menilai positif adanya pertemuan antara Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus PPP itu menilai, pertemuan antara kedua pihak tersebut merupakan langkah baik untuk mengantisipasi kebocoran anggaran jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Saya sebagai anggota DPR RI mendukung langkah antisipasi ini," kata Iqbal di Jakarta, Sabtu (25/2/2017).
Iqbal menuturkan, kebocoran anggaran JKN kemungkinan bisa saja terjadi. Hal tersebut antara lain seperti peserta fiktif, klaim biaya pengobatan fiktif, klaim biaya rawat inap fiktif dan lain-lain.
Adapun, berdasarkan informasi yang diperoleh Iqbal, akan ada tindak lanjut dari pertemuan tersebut. Rencananya, Menkes dan pimpinan KPK akan membentuk satuan tugas (Satgas) Pencegahan Fraud.
"Jika rencana tersebut terlaksana, saya kira hal ini merupakan langkah bagus untuk mengantisipasi terjadinya fraud," tuturnya.
Dia menegaskan hal yang terpenting dari kemungkinan kebocornan dana JKN ialah pengawasan rutin dan intensif terhadap program tersebut, termasuk penggunaan anggarannya.
Pasalnya, meskipun program JKN selama ini memiliki sistem yang bagus namun dari segi pengawasannya masih kurang. Sehingga memungkinkan terjadinya berbagai praktik kecurangan.
"Sistem yang baik serta pengawasan yang intensif terhadap program JKN merupakan dua hal yang harus dilakukan pemerintah, agar JKN dapat terlaksana dengan baik, sesuai harapan masyarakat," ujarnya.