Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenlu RI Pastikan Tangani Kasus TKI yang Kehilangan Ginjal saat Bekerja di Qatar

Di rumah sakit, Sri mengaku menjalani serangkaian pemeriksaan seperti cek darah serta pemasangan infus. Sri sempat protes karena merasa dirinya sehat.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemenlu RI Pastikan Tangani Kasus TKI yang Kehilangan Ginjal saat Bekerja di Qatar
Kompas.com
Sri Rabitah (25) mantan TKI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat memperlihatkan hasil Rontgen ginjalnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan, pihaknya akan menangani kasus dugaan penghilangan ginjal yang menimpa TKI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) Sri Rabitah.

Sri diduga kehilangan ginjalnya saat bekerja di Qatar pada 2014 lalu. Ia mengaku dioperasi oleh dokter setempat tanpa ada persetujuan dirinya untuk pengangkatan ginjal.

"Kita sedang coba tangani, tim direktorat perlindungan WNI sedang menangani," kata Menlu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2/2017) malam.

Menlu enggan menjelaskan secara spesifik penanganan seperti apa yang dilakukan. Ia hanya menegaskan bahwa prinsipnya, prosedur tetap selalu dijalankan apabila ada warga negara Indonesia yang mendapat masalah di luar negeri.

"Insyaallah kita akan bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga negara kita, masalah-masalah yang dihadapi dari ringan sampai sulit Insyaallah bisa dilakukan," kata Menlu.

"Karena mindset teman-teman para diplomat kita sebagai garda terdepan di perwakilan sudah berubah sama sekali, yaitu memberikan pelayanan dan kita sudah memiliki protap bagus untuk melayani itu," tambahnya.

Sementara, Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Hermono mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data terkait kasus dugaan penghilangan ginjal yang menimpa Sri.

Berita Rekomendasi

Selain itu, BNP2TKI juga akan meminta keterangan Sri untuk menceritakan secara lengkap kronologis kejadian hingga menjalani operasi pengangkatan ginjal.

Jika memang ditemukan bukti adanya tindakan penghilangan ginjal terhadap Sri, maka BNP2TKI akan mengajukan tuntutan hukum kepada majikan Sri, yakni Madam Gada.

Sri diberangkatkan menuju Qatar tahun 2014 melalui BLK-LN Falah Rima Hudaity Bersaudara. Di Qatar, Sri langsung bekerja di tempat Madam Gada.

Sri mengaku, selalu diperlakukan semena-mena selama bekerja dengan Madam Gada. Misalnya, bekerja nonstop mulai pukul 05.00 pagi hingga 03.00 dini hari.

Seminggu kemudian, Sri dipindahkan ke rumah orangtua Madam Gada yang saat itu sedang sakit. Suatu hari, tiba-tiba majikannya mengajak Sri ke dokter untuk memeriksakan kesehatannya.

Di rumah sakit itu, Sri mengaku menjalani serangkaian pemeriksaan seperti cek darah serta pemasangan infus. Sri sempat protes karena saat itu merasa dirinya sehat.

Oleh petugas, Sri dibawa ke sebuah ruangan yang mirip ruang operasi. Di sana dia disuntik dan tidak sadarkan diri.

Belakangan, Sri merasa sering sakit-sakitan. Ia kerap mengalami batuk darah, kencing darah dan keluar darah dari hidungnya.

Kemudian, karena kerap sakit-sakitan Sri dipulangkan kembali ke Indonesia. Suami Sri membawanya ke rumah sakit untuk dilakukan rontgen dan ia baru tahu telah kehilangan salah satu ginjalnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas