Bawaslu DKI Periksa Penggunaan Suket yang Dipersoalkan Tim Anies-Sandi
"Hari ini gakkumdu DKI melakukan pengecekan suket yang dipergunakan di TPS 22 yang diduga tidak sesuai aturan."
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu DKI Jakarta bersama polisi dan jaksa yang tergabung dalam tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) akan mengecek keaslian surat keterangan (suket) yang digunakan pemilih di TPS 22 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (1/3/2017).
Penggunaan suket tersebut dipersoalkan oleh tim kampanye pasangan cagub-cawagub DKI, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, saat rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU DKI Jakarta, Minggu (26/2/2017).
Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, tim Anies-Sandi sudah melaporkan penggunaan suket tersebut pada Jumat (24/2/2017).
Mereka melaporkan penggunaan suket yang lebih dari dua jenis di TPS tersebut. Padahal, suket yang boleh digunakan sesuai surat edaran Kemendagri hanya dua jenis.
"Hari ini gakkumdu DKI melakukan pengecekan suket yang dipergunakan di TPS 22 yang diduga tidak sesuai aturan. Kami mengecek kebenaran suket itu karena apa yang disampaikan pelapor cuma fotokopian," ujar Jufri di Kantor KPU Jakarta Timur, Pulomas, Rabu.
Suket tersebut berada di dalam kotak suara yang disimpan di Kantor KPU Jakarta Timur. Oleh karena itu, gakkumdu hari ini membuka kotak suara tersebut untuk memastikan keaslian suket yang digunakan.
Menurut aturan, suket tersebut seharusnya tidak dimasukan ke dalam kotak suara, tetapi diserahkan kembali kepada pemilih.
Sebelum membuka kotak suara untuk memastikan keaslian suket, gakkumdu meminta klarifikasi dari tim Anies-Sandi sebagai pelapor, KPU Jakarta Timur, ketua KPPS TPS 22 Kelapa Dua Wetan, lurah Kelapa Dua Wetan, dan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur.
"Menurut dukcapil dan lurah, dia (pengguna suket) warga DKI setelah dukcapil cek di database kependudukan. Yang diperdebatkan itu kan boleh atau tidak karena menurut Mendagri hanya ada dua jenis," kata Jufri.
Gakkumdu DKI Jakarta akan melihat ada berapa jenis suket yang digunakan oleh 25 pengguna suket di sana.
Setelah itu, gakkumdu DKI Jakarta akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan ada tidaknya pelanggaran dalam penggunaan suket tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.