3.000 Orang Lebih Daftar Jadi Calon Penasihat KPK, Ada Ekonom, Ahli IT, dan Lainnya
Empat kursi kosong bagi penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata banyak peminat.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat kursi kosong bagi penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata banyak peminat.
Buktinya, ada tiga ribu lebih pendaftar yang mencalonkan diri ke Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Alhamdulilah yang mendaftar banyak sekali ada tiga ribu lebih. Dari tiga ribu itu, empat orang tidak memenuhi syarat sama sekali dan empat lainnya daftar dua kali. Jadi ada delapan yang dinyatakan gugur," terang Anggota Pansel, Mahfud MD, saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Kamis (2/3/2017).
Baca: Imam Prasodjo Ditunjuk Jadi Ketua Panitia Seleksi Penasihat KPK
Mahfud melanjutkan yang membedakan proses seleksi saat ini dibandingkan yang lalu yakni kali ini yang mendaftar berasal dari beragam latar belakang keilmuan dan profesi, tidak hanya bidang hukum.
"Kali ini yang mendaftar bervariasi bukan hanya hukum seperti sarjana hukum 9 orang, ekonom enam orang, ahli IT 4 bahkan ahli keuangan dan perbankan juga ada. Nanti dari tiga ribu pendaftar akan terseleksi jadi 34, lalu dipilih empat orang," ungkap Mahfud.
Mahfud MD menambahkan rangkaian selanjutnya pada Senin depan, pansel akan menguji para calon dengan melakukan test tertulis seperti membuat paper hingga wawancara.