KPK Sebut Ada Nama Besar Terlibat Kasus e-KTP, 14 Orang Sudah Kembalikan Uang Rp 30 Miliar
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap ada nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap ada nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik atau e-KTP.
Nama-nama tersebut akan dimunculkan KPK saat pembacaan surat dakwaan terhadap dua terdakwa kasus tersebut yang tak lama lagi digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Saat pengusutan kasus e-KTP ini, KPK sudah memeriksa sejumlah politisi dan pejabat yang terkait.
Mulai dari Gubernur BI Agus Martowardojo hingga mantan Mendagri Gamawan Fauzi.
KPK juga mengusut kasus ini ke anggota dan pimpinan DPR RI.
Baca: Ada Nama Besar Dalam Kasus e-KTP, Ini Kata KPK
Bahkan, sejumlah anggota DPR RI telah menyerahkan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada pengembalian dari 14 orang senilai Rp 30 miliar. Sebagian dari mereka adalah anggota DPR RI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah beberapa waktu lalu.
Menurut Febri, anggota DPR yang menyerahkan uang tersebut bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK.
Namun KPK belum bisa mengungkap siapa saja anggota DPR yang telah mengembalikan dana terkait kasus e-KTP ini.
"Uang-uang itu dikirimkan ke rekening KPK yang dibuat khusus untuk penyidikan," kata Febri.
Menurut Febri, penyerahan uang tersebut akan dihargai sebagai salah satu bentuk tindakan kooperatif dari pihak yang menyerahkan uang.
Baca: Mermprihatinkan, Salah Satu Perusahaan Pemenang Tender E-KTP Kini Pailit
KPK akan mempertimbangkan penyerahan uang itu sebagai hal yang akan meringankan pemidanaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.